BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Perang terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan dana desa (Dandes) menjadi atensi penuh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga.
100 hari kerja pasca dilantik beberapa waktu lalu, Kepala Cabjari Kotamobagu di Dumoga Prima Polukan SH MH, mengaku telah menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait penyalahgunaan Dandes di wilayah hukumnya.
Menurut Prima, pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyelewengan uang negara tersebut.
“Saya sudah memerintahkan jajaran dan meminta tenaga ahli dari Inspektorat Bolmong, untuk melakukan pendampingan guna melakukan audit investigasi terhadap adanya laporan masyarakat,” ujar Prima di kantornya, Selasa 17 Desember 2024.
Mantan Kasi Pidum Kejari Kotamobagu ini menyebutkan, dari sejumlah laporan masyarakat yang diterima pihaknya, sudah ada kasus dugaan penyelewengan Dandes yang masuk dalam tahap penyelidikan.
Meski demikian, Prima pun belum membeberkan secara rinci desa-desa yang sedang dilakukan penyelidikan perkara dugaan penyelewengan Dandes.
“Pastinya sudah ada dua kasus masuk tahap penyelidikan,” bebernya.
Prima menegaskan, akan terus menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk di wilayah hukum Cabjari Dumoga tanpa pandang bulu.
“Bukan hanya dana desa saja, apapun kegiatan yang menggunakan keuangan negara, pasti akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.(*/Wan)