BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan memperluas jangkauan pelayanan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah meluncurkan inovasi JEMPOL (Jemput Bola). Ahad, (08/12/2024).
Program ini secara resmi diperkenalkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Nomor 15 Tahun 2022 yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tim DPMPTSP Buton Tengah di lapangan.
Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud, menjelaskan bahwa inovasi JEMPOL hadir untuk menjawab tantangan dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan efisien kepada pelaku usaha.
“JEMPOL dirancang sebagai upaya jemput bola, di mana kami proaktif mendatangi pelaku usaha di berbagai kecamatan. Ini bertujuan untuk memudahkan penyelenggaraan perizinan berusaha dan memastikan layanan kami dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Buton Tengah,” jelasnya.
Kabupaten Buton Tengah yang memiliki wilayah geografis cukup luas menjadi salah satu alasan utama peluncuran inovasi ini. Dalam implementasinya, tim DPMPTSP menyisir berbagai jenis usaha seperti pertokoan, warung, toko sembako, rumah makan, penginapan, perhotelan, dan usaha jasa lainnya. Langkah ini memastikan tidak ada pelaku usaha yang tertinggal dalam memperoleh informasi dan akses pelayanan perizinan.
Menurut Aris Mahmud, tujuan dari program JEMPOL ini yakni, untuk memudahkan Pelayanan Perizinan: Dengan mendekatkan layanan ke lokasi usaha, pelaku usaha tidak perlu repot mengunjungi kantor DPMPTSP di ibu kota kabupaten. Proses pengajuan izin menjadi lebih mudah dan cepat.
Menjangkau Wilayah Terpencil: Program ini memastikan seluruh kecamatan di Buton Tengah dapat menikmati layanan perizinan yang merata.
Serta mendorong Kepatuhan Pelaku Usaha: Melalui pendekatan langsung, tim DPMPTSP juga mensosialisasikan pentingnya perizinan untuk mendukung keberlanjutan usaha serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Tujuan kami adalah mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan izin. Selain itu, kami ingin memastikan setiap usaha di Buton Tengah memiliki izin yang sesuai dengan regulasi,” tambah Aris Mahmud.
Kata Aris, Dalam implementasinya, tim DPMPTSP turun langsung ke lapangan dengan sistem jemput bola. Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir berbagai jenis usaha di seluruh kecamatan, termasuk: Pertokoan dan warung kecil, Toko sembako, Rumah makan dan kafe, Penginapan, perhotelan, dan usaha jasa lainnya.
Selama kegiatan, tim DPMPTSP memberikan penjelasan terkait pentingnya memiliki izin usaha dan membantu proses pendaftarannya. Mereka juga membawa perangkat mobile yang memungkinkan pengurusan izin dilakukan langsung di tempat.
“Kami tidak hanya mendatangi pelaku usaha, tetapi juga memberikan edukasi tentang manfaat memiliki izin usaha, baik dalam hal keamanan hukum maupun akses ke berbagai program pemerintah, seperti bantuan usaha,” ujar salah satu anggota tim lapangan DPMPTSP.
Peluncuran program JEMPOL mendapatkan respons positif dari masyarakat dan pelaku usaha di Buton Tengah. Seorang pemilik toko sembako di Kecamatan Mawasangka, Salma, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran tim DPMPTSP.
“Sebelumnya, saya pikir mengurus izin itu rumit dan memakan waktu. Tapi dengan adanya program JEMPOL, semuanya jadi lebih mudah. Mereka datang langsung ke toko saya, menjelaskan semuanya, dan membantu saya mendaftar,” katanya.
Hal serupa diungkapkan oleh pemilik rumah makan di Kecamatan Lakudo, Nia. “Saya merasa sangat terbantu. Selain mendapatkan izin, saya juga jadi tahu pentingnya izin usaha untuk pengembangan bisnis saya ke depannya,” ujarnya.
Melalui program JEMPOL, DPMPTSP Buton Tengah berharap dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha yang lebih sehat dan terorganisir. Mereka juga berencana untuk terus memperluas jangkauan program ini ke seluruh wilayah kecamatan, termasuk daerah-daerah yang sulit dijangkau.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam mendapatkan izin. Selain itu, kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan jumlah usaha yang terdaftar, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Aris Mahmud.
Reporter: Sadly