BOLMONGARAYA.CO, BUTON TENGAH — Sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan inklusif dan responsif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah memperkenalkan Inovasi Pelayanan Prioritas. Jumat, (06/12/2024).
Program tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Nomor 23 Tahun 2023 dan bertujuan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat dengan kebutuhan tertentu seperti disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk menciptakan pelayanan yang lebih manusiawi, dengan menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini sering kali menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan publik.
“Melalui inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan perizinan dan pendampingan usaha. Ini sejalan dengan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan,” ujar Aris Mahmud.
Masyarakat yang menjadi prioritas dalam inovasi ini meliputi: Disabilitas, yang sering menghadapi hambatan fisik atau teknis dalam mengurus perizinan. Lansia, khususnya yang masih produktif dan memiliki usaha. Ibu hamil, yang membutuhkan proses pelayanan cepat dan tidak melelahkan.
Untuk memastikan keberhasilan program ini, DPMPTSP Buton Tengah melakukan koordinasi aktif dengan lurah dan kepala desa di seluruh kecamatan. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan data akurat tentang lansia dan masyarakat berkebutuhan khusus yang masih produktif dan memiliki usaha di wilayah masing-masing.
Menurut Aris Mahmud, tujuan utama dari inovasi pelayanan prioritas ini untuk mempermudah Akses Pelayanan: Memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus untuk mendapatkan pelayanan perizinan dan pendampingan usaha.
Meningkatkan Produktivitas Lansia: Memberikan dukungan kepada lansia yang masih produktif dan memiliki usaha agar dapat terus berkontribusi pada perekonomian daerah.
Serta mewujudkan Kesetaraan Pelayanan: Memberikan jaminan bahwa semua masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Buton Tengah ramah bagi semua kalangan, termasuk mereka yang sering kali dianggap sebagai kelompok rentan,” tambahnya.
Pelaksanaan Program
Dalam pelaksanaannya, tim DPMPTSP akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pelayanan prioritas. Proses ini melibatkan:
Koordinasi dengan Aparat Desa dan Kelurahan: Tim DPMPTSP bekerja sama dengan lurah dan kepala desa untuk mendata lansia produktif, disabilitas, dan ibu hamil yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan perizinan atau pendampingan usaha.
Pelayanan di Lokasi: Untuk mengurangi hambatan, tim juga memberikan layanan langsung di lokasi tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.
Pendampingan Intensif: Masyarakat dengan kebutuhan khusus tidak hanya mendapatkan bantuan administrasi, tetapi juga pendampingan untuk memahami regulasi dan manfaat perizinan usaha.
“Kami sadar bahwa sebagian masyarakat berkebutuhan khusus kesulitan untuk datang ke kantor kami. Karena itu, kami mendekatkan layanan langsung ke mereka. Dengan cara ini, proses pengurusan izin menjadi lebih cepat dan efisien,” kata salah satu anggota tim lapangan DPMPTSP.
Peluncuran inovasi pelayanan prioritas ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu warga Kecamatan Mawasangka yang merupakan lansia dan memiliki usaha kecil, menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Sebagai lansia, saya sering merasa sulit untuk pergi jauh mengurus izin. Tapi dengan program ini, saya bisa mendapatkan layanan langsung di rumah saya. Ini sangat membantu usaha kecil yang saya jalankan,” ujar Wa Ida.
Hal serupa diungkapkan oleh Salma, seorang ibu hamil yang tinggal di Kecamatan Lakudo. “Saya sangat terbantu dengan pelayanan ini. Tim DPMPTSP sangat cepat tanggap dan memberikan penjelasan yang jelas, sehingga saya tidak perlu khawatir lagi soal perizinan usaha saya,” katanya.
DPMPTSP Buton Tengah berharap inovasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Program ini juga menjadi bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kabupaten Buton Tengah.
Ke depan, DPMPTSP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan program ini. Mereka juga berencana untuk mengembangkan sistem yang lebih terintegrasi, sehingga data masyarakat berkebutuhan khusus dapat digunakan untuk mengidentifikasi potensi pemberdayaan di tingkat lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan prioritas ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga inovasi ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam menciptakan pelayanan yang lebih inklusif,” tutup Aris Mahmud.
Untuk diketahui, Inovasi Pelayanan Prioritas yang diluncurkan oleh DPMPTSP Buton Tengah merupakan langkah nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif.
Dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan proaktif, program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan mendukung keberlanjutan usaha mereka.
Reporter: Sadly