BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pengelolaan perizinan yang terkait dengan sektor infrastruktur dan bangunan. Rabu, (27/11/2024).
Dinas Pekerjaan Umum (PU) memiliki peran penting dalam hal ini, mengingat beberapa jenis perizinan yang dikelola, seperti PGB (Pengesahan Guna Bangunan), PKKPR (Pengesahan Kelayakan Konstruksi Pekerjaan Rumah), dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
Proses Permohonan Izin yang Terintegrasi
DPMPTSP telah menerapkan sistem pengelolaan izin yang terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan perizinan.
Setiap pemohon izin diharuskan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengajukan dokumen yang diperlukan.
“Kami berupaya mempermudah proses administrasi agar masyarakat dapat dengan mudah mengajukan izin yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur,” jelas Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud.
Keterlibatan Dinas Pekerjaan Umum dalam Proses Perizinan
Dalam proses pengelolaan izin PGB, PKKPR, dan SLF, DPMPTSP bekerja sama erat dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan setiap izin yang dikeluarkan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dinas PU melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap dokumen permohonan yang masuk, serta memberikan rekomendasi terkait kelayakan pembangunan.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap bangunan yang dibangun memenuhi syarat teknis dan keselamatan,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Pelayanan yang Responsif dan Transparan
DPMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif dan transparan kepada pemohon izin. Tim pelayanan di DPMPTSP siap memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur pengajuan izin, syarat yang harus dipenuhi, dan estimasi waktu proses.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak merasa kesulitan dalam proses pengajuan izin,” kata Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud.
Sosialisasi dan Edukasi untuk Masyarakat
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses perizinan, DPMPTSP bersama Dinas Pekerjaan Umum rutin mengadakan sosialisasi dan edukasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya perizinan dalam pembangunan infrastruktur yang aman dan berkualitas.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa perizinan bukan hanya formalitas, tetapi juga berfungsi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaan bangunan,” jelas Kepala DPMPTSP Buton Tengah, Aris Mahmud.
Monitoring dan Evaluasi Setelah Izin Dikeluarkan
Setelah izin dikeluarkan, DPMPTSP dan Dinas Pekerjaan Umum melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan izin yang telah diberikan.
“Kami percaya bahwa monitoring yang baik akan mencegah pelanggaran dan memastikan bahwa setiap bangunan yang dibangun memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muhamad Said.
Sebelumnya, Melalui kolaborasi yang erat antara DPMPTSP dan Dinas Pekerjaan Umum, kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan perizinan di Buton Tengah terus ditingkatkan.
Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan yang responsif, serta sosialisasi yang intensif, diharapkan setiap proses perizinan, baik PGB, PKKPR, maupun SLF, dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur daerah.
DPMPTSP dan Dinas Pekerjaan Umum berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pembangunan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Reporter: Sadly