BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton Tengah terus memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan publik yang mendorong iklim investasi dan kemudahan berusaha. Jumat,(22/11/2024).
Untuk mencapai tujuan ini, DPMPTSP mengedepankan kolaborasi erat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan prosedur perizinan yang efisien dan terintegrasi, sekaligus memberikan dampak positif bagi pengusaha dan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa menciptakan kemudahan berusaha tidak bisa dilakukan secara terpisah. Kolaborasi dengan OPD lain adalah fondasi utama yang memastikan proses perizinan berjalan lancar dan tidak tumpang tindih,” ungkap Aris Mahmud, Kepala DPMPTSP Buton Tengah.
Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Perizinan
Dalam penyelenggaraan perizinan, banyak aspek yang memerlukan dukungan lintas sektor. Misalnya, pengurusan izin usaha tidak hanya melibatkan DPMPTSP, tetapi juga OPD lain seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan, tergantung pada jenis usaha yang diajukan.
Integrasi Sistem Data dan Informasi
DPMPTSP telah membangun sistem berbasis digital yang terintegrasi dengan OPD terkait. Melalui sistem Online Single Submission (OSS), data perizinan yang diajukan oleh masyarakat dapat langsung diakses oleh OPD lain yang terlibat. Dengan cara ini, proses verifikasi dan validasi data menjadi lebih cepat.
“Kami memastikan bahwa semua pihak memiliki akses ke informasi yang sama. Hal ini meminimalkan duplikasi proses dan mempercepat waktu penerbitan izin,” jelas Kepala DPMPTSP.
Koordinasi Teknis Antar-OPD
Selain integrasi digital, DPMPTSP juga secara rutin mengadakan rapat koordinasi dengan OPD lain. Dalam rapat ini, setiap OPD memberikan masukan terkait prosedur teknis yang harus dilalui oleh pemohon izin. Koordinasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi potensi hambatan sejak dini.
“Setiap rapat koordinasi menjadi momen penting untuk menyelaraskan kebijakan. Dengan cara ini, kami dapat menyusun prosedur perizinan yang lebih efisien tanpa mengurangi kepatuhan terhadap regulasi,” tambahnya.
Pendekatan Pelayanan Terpadu
DPMPTSP juga menerapkan pendekatan one-stop service dalam proses perizinan. Konsep ini memungkinkan pemohon untuk menyelesaikan semua tahapan administrasi di satu tempat, meskipun melibatkan beberapa OPD. Pendekatan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan.
Kemudahan Berusaha dan Dampak Sinergi
Hasil dari kolaborasi ini adalah peningkatan signifikan dalam kemudahan berusaha di Buton Tengah. Menurut data DPMPTSP, waktu rata-rata untuk penerbitan izin usaha telah berkurang hingga 30% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, baik besar maupun kecil, dapat memulai bisnis mereka tanpa terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit-belit. Namun, kami juga tetap menjaga keseimbangan antara kemudahan dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegas Kepala DPMPTSP.
Dampak positif lainnya terlihat pada peningkatan jumlah usaha baru yang terdaftar. Dalam tiga tahun terakhir, DPMPTSP mencatat kenaikan signifikan dalam jumlah izin yang diterbitkan, sebagian besar berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, sinergi ini juga menciptakan hubungan yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Para pengusaha merasa didukung oleh kebijakan pemerintah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Program Unggulan untuk Mendukung Sinergi
Untuk memperkuat sinergi dengan OPD lain, DPMPTSP Buton Tengah juga meluncurkan beberapa program unggulan:
Digitalisasi Perizinan Lintas Sektor
DPMPTSP sedang mengembangkan aplikasi yang memungkinkan OPD lain memberikan persetujuan secara langsung melalui platform digital. Aplikasi ini diharapkan dapat memangkas waktu administrasi hingga 50%.
Forum Dialog dengan Pelaku Usaha
Forum ini melibatkan OPD terkait dan pelaku usaha untuk membahas berbagai kendala dalam proses perizinan. Forum ini menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memberikan masukan sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Peningkatan Kapasitas SDM Antar-OPD
DPMPTSP juga menginisiasi program pelatihan bagi pegawai OPD terkait untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang proses perizinan berbasis OSS. Hal ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional dan terkoordinasi.
Komitmen untuk Masa Depan
Ke depan, DPMPTSP Buton Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan OPD lain demi menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kolaborasi ini bukan hanya tentang menyederhanakan proses perizinan, tetapi juga memastikan bahwa investasi yang masuk ke daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi adalah kunci. Kami percaya bahwa dengan bekerja bersama, kita bisa menciptakan lingkungan usaha yang lebih ramah, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Aris Mahmud.
Dengan langkah-langkah strategis ini, DPMPTSP Buton Tengah membuktikan komitmennya sebagai motor penggerak pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Reporter: Sadly