BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, tak hanya memperhatikan pasien pandemi Covid-19. Namun, bagi tenaga medis juga diberikan perhatian khusus, oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara.
Instruksi tersebut berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 atau virus Corona di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, sebagai Satu dari Empat Rumah sakit rujukan di Sulawesi Utara.
Hal itu, diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali, Kamis, 26 Maret 2020. Dikatakannya, atas petunjuk Wali Kota Kotamobagu, seluruh petugas penanggulangan Covid-19 di RUSD Kotamobagu itu diberikan insentif.
“Insentif itu bervariasi dari sisi besarannya dari dokter spesialis penyakit dalam sampai spesialis lainnya, dokter umum, perawat, radiografer, petugas laboratorium, petugas ambulans, petugas logistik, petugas oksigen, petugas gizi, petugas sarana dan prasarana rumah sakit, cleaning service sampai dengan petugas pemulasaran jenazah. Itu semua diberikan insentif,” kata Yusrin.
Yusrin menambahkan, total anggaran yang sudah kita siapkan itu sebesar Rp 2,1 Miliar.
“Insentif ini akan mulai diberikan pada bulan April mendatang sampai dengan pernyataan tanggap darurat dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” jelas Yusrin.
Red