BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Ariel Denny Pasangkin SH, resmi menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, di aula Kantor Kejari setempat, Rabu 11 September 2024.
Diketahui, sebelum menjabat Kasi Pidum Kejari Kotamobagu, Ariel Denny Pasangkin SH sendiri membawahi seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Minahasa.
Pada kesempatan ini, Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, meminta Ariel Denny Pasangkin SH, untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru sebagai Kasi Pidum.
“Segera berkoordinasi dengan Kasat-kasat yang ada di wilayah hukum Kejari Kotamobagu karena kita mempunyai empat wilayah yaitu Kotamobagu, Bolmong, Boltim dan Bolsel dan ke empatnya sudah memiliki Polres, jadi segera lakukan koordinasi dengan Kasatnya begitu juga para Kapolsek. Lanjutkan pekerjaan lama, yang jelek tinggalkan yang baik lanjutkan karena Pidum merupakan dapur dari tugas-tugas Kejaksaan,” ujar Elwin.
Di kesempatan yang sama, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu, Ariel Denny Pasangkin SH, menyampaikan rasa syukur atas jabatan yang baru saja diembannya.
“Tentunya merasa syukur atas nikmat hari ini karena dilantik sebagai Kasi Pidum. Ini semua tentunya berkat karunia tuhan. Terima kasih pak kajari sudah melantik kami, saya juga mohon arahan dan bimbingannya terkait penanganan perkara. Mohon saya diingatkan kalau salah,” ujar Ariel dalam acara ramah tamah usai pelantikan.
Dalam kesempatan ini, Ariel mengajak seluruh pegawai Kejari Kotamobagu lebih khusus seksi Pidana Umum untuk kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depannya.
“Untuk teman-teman di bidang pidana umum ayo kita kerja bersama, saya sendiri tidak mungkin dapat menjalankan amanah ini tanpa bantuan rekan-rekan sekalian,” tandas mantan Kasi Intelejen Tanah Toraja dan Kasi Pidsus Minahasa ini.
Selain jabatan Kasi Pidum, turut dilantik juga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Dumoga serta Kasi Intelejen.
Penulis: Hendrawan Madjahia