BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Di hari ke dua pendaftaran, Rabu 28 Agustus 2024, KPU Kota Kotamobagu menerima pendaftaran bapaslon dr. Wenny Gaib dan Rendy Mangkat.
Dokumen pendaftaran syarat bapaslon diterima langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A. Manoppo didampingi para komisioner dan Sekertaris KPU.
Dalam sambutannya, Mishart menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran bapaslon.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu dalam tahapan pendaftaran. Dokumen pencalonan akan kami verifikasi sesuai ketentuan undang-undang melalui prosedur yang berlaku,” ujar Mishart.
Dikatakannya, setelah diterima selanjutnya dokumen bapaslon akan diverifikasi.
“Jika statusnya diterima dan lengkap, kami akan langsung mengeluarkan Surat Keputusan pemeriksaan kesehatan di RS Kandow Malalayang. Kami akan berkoordinasi dengan LO atau tim penghubung,” ungkapnya.
Dengan pendaftaran ini, langkah menuju Pilkada Kotamobagu semakin dekat, dan semua mata tertuju pada bagaimana KPU akan menangani proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan berkas pasangan calon.
Penulis: Hendrawan Madjahia