• Latest
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 4 September 2024
Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 26 Agustus 2025
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Senin, 25 Agustus 2025
Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Senin, 25 Agustus 2025
Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Senin, 25 Agustus 2025
Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Senin, 25 Agustus 2025
Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Senin, 25 Agustus 2025
Verifikasi Penilaian KKS, Oskar Tegaskan Komitmen Menuju Boltim Sehat dan Berkualitas

Verifikasi Penilaian KKS, Oskar Tegaskan Komitmen Menuju Boltim Sehat dan Berkualitas

Senin, 25 Agustus 2025
Wujud Kepedulian, Pemkab Boltim Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Molobog Timur

Wujud Kepedulian, Pemkab Boltim Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Molobog Timur

Senin, 25 Agustus 2025
Semarak Hari Lahir Kejaksaan Ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Lahir Kejaksaan Ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Pekan Olahraga

Senin, 25 Agustus 2025
Niat Gasak Uang Penumpang, Oknum Sopir Bentor Berakhir di Bui

Niat Gasak Uang Penumpang, Oknum Sopir Bentor Berakhir di Bui

Senin, 25 Agustus 2025
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Agustus 26 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 September 2024
in Hukrim
0
Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Satresnarkoba Polres Kotamobagu Amankan Tiga Tersangka
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satnarkoba) Polres Kotamobagu dibawah komando, Iptu I Kadek Agung Uliana, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kasus tersebut, pihak Polres Kotamobagu mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing inisial HP, JK dan HS.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu Iptu I Kadek Agung Uliana, kronologi singkat pengungkapan kasus berawal pada Selasa 27 Agustus 2024, dimana dalam operasi yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku HP beserta barang bukti 1 paket kecil Shabu serta handphone di rumahnya di Kelurahan Gogagoman.

“Berbekal temuan awal ini tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku JK. Tim pun langsung mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa 3 paket kecil Shabu serta 1 unit HP,” terang I Kadek Agung Uliana.

Tak sampai di situ, berbekal keterangan dar terduga pelaku HP JK, Tim Satresnarkoba Polres Kotamobagu kembali melanjutkan penyelidikan di wilayah Bolaang Mongondow Timur dan kembali berhasil menangkap terduga pelaku HR beserta barang bukti 70 gram Shabu.

“Interogasi awal, tersangka HR mengaku babuk 70 gram Shabu adalah miliknya yang sudah beredar kepada tersangka HP dan JK. Barang bukti di tangan HR sudah kami amankan,” ujarnya.

Iptu I Kadek Agung Uliana juga menjelaskan, ke tiga terduga pelaku masing-masing memiliki peran. Dimana HP merupakan pembeli, sementara JK adalah pengedar narkotika jenis shabu milik HT. Adapun HR adalah terduga pelaku yang menyediakan narkotika jenis shabu yang diperoleh dari Sibolga Sumut untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Terhadap tersangka HP dikenakan pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 8 ratus juta rupiah dan paling banyak 8 miliar rupiah,” ujarnya.

“Adapun JK dan HS dikenakan pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) JO Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2). Ancamannya pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga). Kemudian Pasal 112 ayat (2)  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5  tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3. Kemudian Pasal 132 ayat 1 percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan perkusor Narkotika sebogaimana dimaksud dalam pasal,111,pasal 112,pasal 113,pasal 114, pasal 115, pasal 116, pasal 117, pasal 118, pasal 119, pasal 120, pasal 121, pasol 122, pasal 123, pasal 124, pasal 125, pasal 126, pasal 129,pelakunya dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal tersebut,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Iptu I Kadek Agung UlianaPengungkapan Kasus NarkotikaSatresnarkoba Polres Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Silaturahmi di Dua Kecamatan, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Titip Pesan Damai Pilkada 2024

Next Post

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Next Post
Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Berbalut Pakaian Adat Bolaang Mongondow, BRI Cabang Kotamobagu Peringati Harpelnas Tahun 2024

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Selasa, 26 Agustus 2025
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Senin, 25 Agustus 2025
Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Senin, 25 Agustus 2025
Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Senin, 25 Agustus 2025
Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Turut Peduli, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Kebakaran

Senin, 25 Agustus 2025
Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Kotamobagu Gaungkan Program Police Go to School

Senin, 25 Agustus 2025

TERKINI

Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sambut Harla Kejaksaan RI ke 80, Kejari Kotamobagu Gelar Bakti Sosial Donor Darah
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 26 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dalam rangka menyambut hari lahir (Harla) Kejaksaan Republik Indonesia ke 80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melaksanakan bakti sosial...

Read moreDetails

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Oskar Manoppo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM- Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran...

Read moreDetails

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu

Peduli Musibah Kebakaran di Gogagoman, Weny Gaib Apresiasi Polres Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memberikan apresiasi kepada Polres Kotamobagu atas kepeduliannya kepada para korban terdampak musibah kebakaran...

Read moreDetails

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman

Weny Gaib Serahkan Bantuan Gubernur Sulut untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Gogagoman
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan bantuan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, bagi masyarakat terdampak musibah kebakaran di...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA