BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru SPt menghadiri undangan rapat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), terkait penanganan pertambangan rakyat.
Rapat yang digelar Kamis,19 Maret 2020, ini berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE.
Saat memimpin rapat, Gubernur Sulut didampingi oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Edwin Silangen. Dan, turut dihadiri oleh Bupati se Bolaang Mongondow Raya (BMR), serta Asosiasi Tambang.
Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt, usai menghadiri rapat menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin bagi pertambangan yang tidak patuh pada aturan.
“Yang namanya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak akan di izinkan di wilayah Bolsel,” tegas Kamaru.
Diketahui, wilayah BMR saat ini banyak lokasi PETI. Salah satunya, berada di desa Bakan Kecamatan lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang sedang diseriusi Polda Sulut untuk di tutup, atau dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Paisal Tuliabu