BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM– Rapat koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dan sosialisasi penyusunan visi-misi dan program bakal calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sukses digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kegiatan yang diikuti Liaison Officer (LO) Partai Politik pemilik kursi di DPRD, Akademisi serta instansi terkait Pemkab Boltim ini tutup langsung Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu 29-30 Juli 2024.
Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menyampaikan bahwa rakor yang digelar pihaknya bersama Parpol tersebut sangat penting, mengingat tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, olehnya kami berharap apa yang disampaikan para narasumber terutama yang berhubungan dengan proses pengurusan dokumen persyaratan calon, mudah-mudahan bisa dipahami dengan baik agar setelah dari kegiatan ini kita semua bisa mendapatkan pemahaman atau paling tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana proses pengurusan persyaratan calon dan persyaratan pencalonan,” harapnya.
Rusmin mengatakan, untuk tahapan pencalonan ini sendiri pelaksanaannya berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 dan didukung petunjuk tekni atau Juknis yang nantinya akan dikeluarkan KPU RI.
“Selain PKPU nomor 8 tahun 2024, tahapan pencalonan akan diatur secara spesifik melalui Juknis yang akan dikeluarkan KPU RI, dan sampai saat ini kami masih menunggu. Jika kemudian Juknis ini sudah ada maka tentunya akan kita diskusikan dengan parpol pengusung bakal calon bupati dalam Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tutur Komisioner berlatar belakang Jurnalis ini.
Di kesempatan yang sama, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, memaparkan pelaksanaan tahapan KPU Boltim dibawah divisinya, baik yang sudah, sementara maupun yang nantinya akan dilaksanakan.
“Tahapan pilkada sudah berjalan, khusus tahapan pemutakhiran data pemilih, proses coklit sudah kami laksanakan sejak 24 Juni hingga 24 Juli. Kita sekarang memasuki proses penyusunan DPHP mulai 25-31 Juli, selanjutnya tgl 1-3 Agustus kami bersama jajaran di tingkat PPS akan melaksanakan Rapat Pleno penetapan DPHP ditingkat PPS, selanjutnya 5-7 Agustus di tingkat kecamatan dan penetapan daftar pemilih sementara tingkat kabupaten tanggal 9-11 Agustus dilanjutkan di provinsi tanggal 15 Agustus,” ungkapnya.
Dikatakannya, Coklit merupakan tahap awal pemutakhiran data yang bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan Kemendagri Republik Indonesia, sehingga DPHP masih bersifat belum final, karena saat penetapan DPS hingga DPT nanti masih ada tahapan-tahapan selanjutnya.
“Mudah-mudahan seluruh masyarakat Boltim yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa terakomodir dalam DPT, untuk itu saya berharap bantuan dan dukungan dari semua pihak termasuk LO untuk bisa menginformasikan kepada kami jika masih ada keluarga, saudara maupun rekannya yang sampai hari ini sudah mengantongi KTP Boltim dan belum terdaftar dalam DPHP,” harapnya.
Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Boltim, Wardoyo Elias, menyampaikan, tujuan pelaksanaan rakor ini sendiri guna menyamakan persepsi berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Boltim yang akan diusung parpol.
“Terkait tahapan pencalonan, dalam rakor ini kita menyamakan persepsi terkait hal-hal yang tidak harus dilanggar dalam peraturan kepemiluan. Muatan PKPU 8 tahun 2024 sudah menerangkan secara detil proses pencalonan, namun jika ada tafsir berbeda dari masing-masing parpol pada tiap pasal PKPU 8 tahun 2024 maka kami minta agar koordinasikan langsung dengan kami di KPU Boltim karena kami selalu membuka diri,” ujar Wardoyo.
Senada, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Boltim, Nugroho Lasabuda, berharap lewat rakor yang digelar bisa memberikan gambaran bagi partai politik pengusung dalam tahapan pencalonan paslon peserta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Semoga lewat rakor yang kami laksanakan ini bisa memberikan gambaran bagi LO partai politik berkaitan dengan syarat calon, pencalonan dan tahapan yang nantinya akan dilalui,” imbuhnya.
Di hari ke dua pelaksanaan kegiatan, KPU Boltim turut menghadirkan para narasumber yang terdiri dari Kordiv P3S Bawaslu Boltim Harmoko Mando serta Kepala Bappelitbangda Pemkab Boltim Jamas Kinontoa.
Penulis: Hendrawan Madjahia