BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023 dari BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan WTP untuk Pemerintah Kota Kotamobagu ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah dan diterima langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, Selasa (28/5/2024).
Atas raihan ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” ujar Asripan.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya.
“Demikian pula jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif sehingga Kota Kotamobagu bisa mendapatkan capaian yang luar biasa ini,” tuturnya.
Asripan menambahkan, opini yang diperoleh Pemerintah Kota Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah telah sesuai ketentuan dan peraturan.
“Kita telah melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya kita telah berjalan on the track,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, para Kepala BPKD, serta pimpinan OPD.
Penulis: Hendrawan Madjahia