BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH mengeluarkan instruksi berlaku mulai Senin 16 Maret 2020, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Boltim agar tidak melakukan tugas luar daerah. Hal ini disampaikan Bupati melalui Via WhatsApp Minggu 15 Maret 2020. Himbauan ini dikarenakan mewabahnya penyakit Covid-19 atau Virus Corona, yang saat ini perlu diwaspadai sejak dini, terutama dalam pekerjaan rutin pegawai dan masyarakat.
“Saya sudah instruksikan mulai Senin besok tidak ada pejabat atau ASN Boltim yang tugas luar Daerah,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, berhubung dengan jadwal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) juga perlu mengantisipasi penularan Covid-19 atau Corona tersebut.
“Disamping ada pemeriksaan rinci oleh BPK RI, juga utk antisipasi penularan virus corona terhadap ASN Boltim dari luar daerah,” jelasnya.
Tak hanya terkait ASN tentunya. Penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di sekitar wilayah Indonesia dalam himbauan Nasional perlu dicegah dengan, menjaga keseimbangan dan kekebalan tubuh agar tetap bugar serta kebersihan lingkungan dan kebersihan setiap orang secara rutin dalam beraktifitas sehari – hari.
Sandy