BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Sebanyak 99 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Kotamobagu, resmi dilantik pada Minggu (26/5/2024).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo, bertempat di Hotel Sutanraja Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo menyampaikan, 99 anggota PPS yang dilantik tentunya merupakan PPS terpilih melalui proses rekrutmen yang cukup ketat.
“Banyak yang ikut, banyak yang terpanggil namun dari kurang lebih 90 ribu masyarakat di Kota Kotamobagu yang memenuhi syarat menjadi penyelenggara untuk momen 5 tahunan ini, hanya rekan-rekanlah yang terpilih menjadi anggota PPS untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini,” ujar Mishart.
Dikatakannya, proses perekrutan PPS merupakan sebuah perjalanan bagaimana partisipasi aktif masyarakat Kota Kotamobagu untuk turut serta mensukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kotamobagu adalah tahapan yang tidak mudah.
Dimana lanjut Mishart, ada dinamika, persaingan dan kompetensi intelektual yang harus dilalui para calon PPS. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi tertulis dengan metode sistem CAT hingga tahapan wawancara.
“Olehnya lewat kesempatan ini, saya pesan jangan sia-siakan kesempatan. Jangan korbankan amanah ini hanya untuk hal-hal tidak baik, rekan-rekan sekalian adalah ujung tombak baik dan tidaknya penyelenggaraan di tingkat kelurahan dan desa, rusaknya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak dimulai dari tingkatan bawah. Dimana, sebentar lagi rekan-rekan punya tugas untuk merekrut PPDP untuk tahapan pemutakhiran data pemilih selanjutnya di bulan November akan merekrut KPPS, disitulah semua sumber permasalahan yang akan berujung pada konflik sosial bagaimana penyelenggaraan Pilkada di Kotamobagu berjalan dengan baik,” tuturnya.
Mantan Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu ini juga mengatakan, berintegritasnya Pilkada Kota Kotamobagu juga tergantung pada PPS sebagai perpanjangan tangan KPU di tingkatan kelurahan dan desa dalam menjaga marwah penyelenggaraan Pilkada.
“Kerja PPS diikat pakta Integritas dan undang-undang serta peraturan lainnya. Lembaga kita adalah lembaga hierarkis dari KPU RI hingga PPS tingkat kelurahan dan desa. Maka, sekali lagi saya tekankan, bekerjalah sesuai aturan, tidak ada pekerjaan tambahan diluar dari aturan kelembagaan. Berdirilah di tempatmu sendiri jangan terpengaruh karena kali ini kita akan me-manage konflik kepentingan, konflik politik yang sangat berefek pada baik tidaknya Kota Kotamobagu ke depan,” tutup Mishart.
Turut hadir dalam acara pelantikan, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, para Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda, para camat serta PPK se Kota Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia