BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Setelah sukses menjadikan Alun-alun Boki Hontinimbang sebagai pusat kegiatan masyarakat dan ekonomi UMKM, kali ini Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani kembali mengeluarkan kebijakan terkait Car Free Day atau hari bebas kendaraan untuk kegiatan olahraga masyarakat.
Penetapan kawasan Car Free Day ini dicanangkan langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Minggu (26/5/2024).
“Pada pagi hari ini dilaksanakan car free day seperti kota – kota besar di Indonesia. Dimana, dalam waktu – waktu tertentu ada ruas jalan yang telah ditentukan sebagai lokasi yang bebas dari kendaraan bermotor untuk digunakan masyarakat berolahraga,” ujar Asripan.
Lanjutnya, selain menyediakan lokasi untuk berolahraga bagi masyarakat, Car Free Day tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Kotamobagu melalui kehadiran UMKM di kawasan Car Free Day.
“Mulai hari ini secara resmi saya mencanangkan ruas jalan Ahmad Yani mulai dari depan Mapolres Kotamobagu hingga depan Satlantas Kotamobagu setiap hari Minggu kita gunakan sebagai lokasi car free day,” pungkasnya.
Kegiatan turut dihadiri Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu Chairul Firdaus Mokoginta, Ketua TP PKK Kotamobagu Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, pimpinan Perbankan, para camat, lurah dan sangadi serta ASN lingkup Pemkot Kotamobagu.
Penulis: Hendrawan Madjahia