BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi menetapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penetapan PPS terpilih ini berdasarkan pengumuman KPU Kota Kotamobagu Nomor: 15/PP.04.2-Pu/7174/2024, tentang hasil penetapan seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
“KPU Kota Kotamobagu menetapkan calon anggota PPS peringkat 1 sampai 3 ditetapkan sebagai PPS terpilih, sedangkan peringkat 4 hingga 6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS,” demikian bunyi poin ke dua dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo, tertanggal 25 Mei 2024.
Selengkapnya, berikut daftar PPS terpilih untuk Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu:
Penulis: Hendrawan Madjahia