BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Parman Ginano, mengeluarkan himbauan bagi semua SKPD, dan ASN yang ada untuk belum melaksanakan dinas luar daerah untuk sementara waktu.
Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19 atau lebih dikenal dengan Virus Corona.
“Seluruh pimpinan SKPD dan ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bolmong untuk sementara waktu DILARANG melaksanakan tugas di luar daerah baik di luar Provinsi Sulawesi Utara, maupun keluar kabupaten (dalam Provinsi Sulawesi Utara). Adapun, tugas-tugas yang memerlukan koordinasi dengan pihak luar agar dapat memanfaatkan media teknologi seperti internet, e-mail, WA, SMS, Instagram dan lainnya,” demikian poin pertama dalam himbauan itu.
Pemkab Bolmong juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di luar daerah, seperti Manado dan sekitarnya.
“Kepada seluruh masyarakat agar untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan (pesta nikah, dan syukuran lainnya), serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan,” himbauannya di poin kedua.
SKPD untuk sementara waktu agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan orang banyak untuk meminimalisir tingkat perkembangan penularan virus corona Covid-19.
Kemudian, untuk sementara waktu pelaksanaan upacara bendera atau apel kerja bersama ditiadakan, PNS agar langsung melaksanakan aktivitas di kantornya masing-masing setiap hari.
“Tingkat kehadiran akan dimonitor lewat media grup WA.” bunyi himbauan selanjutnya.
Selain poin di atas, Bupati juga menekankan, terkait kebersihan lingkungan, supaya dapat menerapkan pola hidup sehat serta melakukan tindakan pencegahan diantaranya sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dapat menggunakan Hand Sanitizer.
“Memakai masker bagi yang batuk, pilek ringan, menutup hidung dan mulut saat batuk/bersin dengan tissu/tangan, menjaga jarak dalam bercakap-cakap, minimal 1 meter, segera ke fasilitas kesehatan, bila mengalami gejala seperti demam di atas 38 derajat, batuk pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu,” pungkasnya dalam rilis tersebut.
(***)