BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penggunaan daya listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) diubah dari sistem pra bayar ke pasca bayar.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu, Alfian Hasan.
Menurut Alfian, langkah ini terbukti berhasil menghemat pembiayaan tarif listrik yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tarif listrik PJU sistem pra bayar sekira 4 hingga 6 miliar rupiah, namun setelah beralih ke pasca bayar bisa ditekan hingga tinggal menjadi 1 miliar rupiah,” ungkap Alfian.
Bahkan lanjutnya, total Rp1 Miliar tersebut tidak hanya untuk membayar daya listrik, tapi sudah termasuk operasional perbaikan PJU.
“Untuk Kota Kotamobagu saat ini total PJU yang terpasang sebanyak 2.000 titik menggunakan token listrik pasca bayar,” tandasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia