BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Saat ini Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu menegaskan bagi para Siswa-siswi untuk tidak menggunakan handphone di jam pelajaran tertentu saat berada di Sekolah.
Penegasan ini, buntut dari kejadian perundungan Siswi di salah satu SMK yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Sekretaris Disdik Kotamobagu, Rastono Sumardi menuturkan, di Kotamobagu sendiri tidak ada pelarangan membawa handphone.
“Kami tidak melarang penggunaan Handphone. Hanya saja, lebih pada penegasan penggunaannya di jam sekolah,” ujar Rastono, Jumat, 13 Maret 2020.
Rastono Mengatakan, Disdik Kotamobagu telah jauh-jauh hari mengeluarkan surat edaran di semua sekolah, untuk memperhatikan dan mengambil tanggung jawab dalam pemanfaatan handphone di sekolah.
“Seirama dengan berkembangnya teknologi kita juga harus menyesuaikan, apalagi sumber belajar siswa-siswi sekolah harus tetap berbasis teknologi, dan pihak sekolah yang mesti mengendalikan, bagaimana agar siswa justru tidak terganggu proses belajar mengajar,” ujarnya.
Rastono menambahkan, beberapa sekolah di Kotamobagu, justru sengaja dilengkapi peralatan digital, termasuk tab dan handphone yang dimanfaatkan saat ujian semester.
“Kita tidak bisa melarang mereka, juga tidak boleh alergi dengan pemanfaatan digital, tapi tetap dalam pengawasan pihak Sekolah,” pungkasnya.
Lung