BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyerahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu tahun anggaran 2023, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Kamis 28 Maret 2024.
LKPD Unaudited tersebut diserahkan Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA.
Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus yang turut dalam kegiatan mengatakan, bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka pertanggungjawaban proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” ujar Sugiarto.
Lanjutnya, dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD.
Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini,”.
“Rencananya Senin 1 April 2024, tim Audit akan melaksanakan audit terinci dimaksud, dan agar kiranya seluruh OPD bersiap untuk memberikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan. Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi tahun ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah dan kepala BPKD se Sulawesi Utara.
Penulis: Hendrawan Madjahia