• Latest
Pemkot Terbitkan SE Pembayaran THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan di Kotamobagu

Pemkot Terbitkan SE Pembayaran THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan di Kotamobagu

Senin, 25 Maret 2024
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Jumat, 22 Agustus 2025
Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Jumat, 22 Agustus 2025
Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025
Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Jumat, 22 Agustus 2025
Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Kamis, 21 Agustus 2025
Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agustus 2025
Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Kamis, 21 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, Agustus 23 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Pemkot Terbitkan SE Pembayaran THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan di Kotamobagu

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 25 Maret 2024
in Berita Utama, Kotamobagu, Terkini
0
Pemkot Terbitkan SE Pembayaran THR Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan di Kotamobagu

Surat Edaran tentang pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh di Kota Kotamobagu

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 003/SETDA-KK/142/III/2024, tentang imbauan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2024.

Surat edaran yang dilayangkan kepada seluruh pimpinan/pengurus perusahaan, BUMN dan BUMD di wilayah Kota Kotamobagu tersebut, ditandatangani Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta tertanggal 20 Maret 2024.

Penerbitan surat edaran tersebut merupakan tindaklanjut  Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: M/2/HK.04/III/2024 tanggal 15 Maret 2024.

Berikut ketentuan pembayaran THR keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan:
1. THR Keagamaan diberikan kepada:
a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih.
b. Pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu

2. THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.

3. Besaran THR keagamaan diberikan yakni bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah.
4. Bagi pekerja telah mempunyai masa kerja 1 (bulan) bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 (dua belas) bulan diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan : masa kerja dibagi 12 bulan x 1 (satu) bulan upah.

5. bagi pekerja/buruh yang telah bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, upah 1 (satu) bulan dihitung sebagai berikut:
a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
b. Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

6. Bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

7. Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau kebiasaan, lebih besar dari nilai THR keagamaan sebagaimana poin 3 di atas, maka nilai THR keagamaan yang dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan- perusahaan, perjanjian kerja bersama atau kebiasaan tersebut.

8. THR keagamaan wajib dibayarkan oleh pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Demikian isi surat edaran tentang ketentuan pembayaran THR keagamaan tahun 2024 bagi perusahaan, BUMN dan BUMD di wilayah Kota Kotamobagu.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Pembayaran THR keagamaanPemkot KotamobaguSurat Edaran
ShareTweet
Previous Post

Diumumkan KPU, Berikut Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan untuk Pilwako Kotamobagu 2024

Next Post

Inspeksi Gudang, Asripan Nani Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran

Next Post
Inspeksi Gudang, Asripan Nani Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran

Inspeksi Gudang, Asripan Nani Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Jumat, 22 Agustus 2025
Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Jumat, 22 Agustus 2025
Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025

TERKINI

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Musibah kebakaran 19 unit rumah di RT 09 Kelurahan Gogagoman pada Kamis (21/8) menuai simpati berbagai pihak. Berbagai...

Read moreDetails

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, menghadiri upacara peringatan Hari Gerakan Pramuka ke – 64 di Kota Kotamobagu. Upacara...

Read moreDetails

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan mitra strategis lainnya, menggelar kegiatan Sosialisasi...

Read moreDetails

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin upacara peringatan Hari Gerakan Pramuka ke – 64 di Kota Kotamobagu, Jumat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA