BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan dinas dan badan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan Polres Kotamobagu resmi terbentuk sekaligus dikukuhkan.
Pengukuhan dipimpin Plt Ketua Baznas Kota Kotamobagu Kamal Babay, bertempat di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu 20 Maret 2024.
Prosesi pengukuhan turut dihadiri dan disaksikan Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani bersama Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Baznas Kota Kotamobagu Kamal Babay mengatakan, para pengurus UPZ yang dilantik nantinya akan bertugas mengumpulkan zakat profesi di lingkungan dinas/badan dan institusi masing-masing.
“ASN Pemkot Kotamobagu dan anggota Polri Kotamobagu akan menyetorkan zakat profesinya sebesar 2,5 dari pendapatan dan itu akan dikumpulkan oleh pengurus UPZ masing-masing,” ujar Kamal.
Lanjutnya, zakat profesi yang terkumpul dari ASN dan anggota Polri tersebut akan dikelola Baznas dalam bentuk program yang dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah hari ini juga dilaksanakan kegiatan Teladan Zakat yang diawali oleh Wali Kota Kotamobagu sebagai pemimpin daerah yang menyetorkan zakat profesinya dan dilanjutkan oleh Kapolres dan para kepala dinas,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia