• Latest
Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Rabu, 20 Maret 2024
Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Minggu, 1 Juni 2025
Dibuka Hari ini, Program Umroh Gratis Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Disambut Luas Masyarakat

Dibuka Hari ini, Program Umroh Gratis Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Disambut Luas Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025
Sesuai Target, KMP 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Rampung Dibentuk

Sesuai Target, KMP 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Rampung Dibentuk

Kamis, 29 Mei 2025
Bentuk Kesyukuran, Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Buka Program Umroh Gratis

Bentuk Kesyukuran, Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Buka Program Umroh Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu Gelar Rakor Bersama TIMPORA

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu Gelar Rakor Bersama TIMPORA

Rabu, 28 Mei 2025
Resmi Terbentuk, ini Harapan Kades Untuk Karang Taruna PERKASA Pontodon Timur

Resmi Terbentuk, ini Harapan Kades Untuk Karang Taruna PERKASA Pontodon Timur

Rabu, 28 Mei 2025
Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Mei 2025

Wujud Kepedulian, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Mei 2025

Rabu, 28 Mei 2025
Tinjut Ops PETI, Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Plt Kabalai TNBNW

Tinjut Ops PETI, Kapolres Kotamobagu Terima Kunjungan Plt Kabalai TNBNW

Rabu, 28 Mei 2025
Kerjasama Bidang Pendidikan, Weny Gaib Teken Kerjasama Dengan UNSRAT Manado

Kerjasama Bidang Pendidikan, Weny Gaib Teken Kerjasama Dengan UNSRAT Manado

Selasa, 27 Mei 2025
Evaluasi Program, Puskesmas Upai Gelar Loka Karya Mini Lintas Sektor

Evaluasi Program, Puskesmas Upai Gelar Loka Karya Mini Lintas Sektor

Selasa, 27 Mei 2025
Kolaborasi, Kantor Imigrasi Kotamobagu dan Polres Kotamobagu Gelar Osgab Tim Pora

Kolaborasi, Kantor Imigrasi Kotamobagu dan Polres Kotamobagu Gelar Osgab Tim Pora

Senin, 26 Mei 2025
Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkot Kotamobagu Raih Opini WTP ke 12

Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemkot Kotamobagu Raih Opini WTP ke 12

Senin, 26 Mei 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Juni 1 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 20 Maret 2024
in Berita Utama, Hukrim, Terkini
0
Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Ekspose Perkara lewat Restorative Justice dipimpin Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Kejaksaan Negeri Kotamobagu menghentikan  penuntutan terhadap tersangka atas nama DT yang dijerat dengan pasal 335 ayat I Ke-1 KUHP.

Penghentian perkara tersebut digelar lewat ekspose perkara Restorative Justice oleh Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Prima Poluakan SH MH dan Kepala Sub Seksi A Intelijen Yohanes Mangara Uli Simarmata SH selaku Jaksa Fasilitator dalam perkara ini.

Ekpose perkara tersebut diikuti secara virtual Dir Oharda beserta jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin 18 Maret 2024.

Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Prima Poluakan SH MH, dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya benar. Perkara yang di ekspose atas nama tersangka berinisial DT dengan pasal yang disangkakan Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” ungkap Prima.

Diketahui bahwa RJ dalam perkara ini diupayakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan alasan sebagai berikut :

1. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

2. Tindak pidana yang disangkakan diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

3. Tindak pidana yang dilakukan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp 2.500.000

4. Tersangka belum pernah di hukum.

5. Tersangka dan pihak korban sudah saling memaafkan dan sepakat untuk melakukan perdamaian

6. Adanya respon positif dari masyarakat dan pihak pemerintah/pemerintah desa.(*/Wan)

Tags: Elwin Agustian Khahar SH MHKejari KotamobaguRestorative Justice
ShareTweet
Previous Post

Selain Kotamobagu Selatan, DKP Kotamobagu Juga Salurkan CBP di Kecamatan Kotamobagu Barat

Next Post

Kerahkan 4 Unit Mobil Damkar, Personil Damkar Kotamobagu Atasi Kebakaran di Desa Poyowa Kecil

Next Post
Kerahkan 4 Unit Mobil Damkar, Personil Damkar Kotamobagu Atasi Kebakaran di Desa Poyowa Kecil

Kerahkan 4 Unit Mobil Damkar, Personil Damkar Kotamobagu Atasi Kebakaran di Desa Poyowa Kecil

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Minggu, 1 Juni 2025
Dibuka Hari ini, Program Umroh Gratis Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Disambut Luas Masyarakat

Dibuka Hari ini, Program Umroh Gratis Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Disambut Luas Masyarakat

Jumat, 30 Mei 2025
Sesuai Target, KMP 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Rampung Dibentuk

Sesuai Target, KMP 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Rampung Dibentuk

Kamis, 29 Mei 2025
Bentuk Kesyukuran, Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Buka Program Umroh Gratis

Bentuk Kesyukuran, Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Buka Program Umroh Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu Gelar Rakor Bersama TIMPORA

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanim Kelas II Non TPI Kotamobagu Gelar Rakor Bersama TIMPORA

Rabu, 28 Mei 2025
Resmi Terbentuk, ini Harapan Kades Untuk Karang Taruna PERKASA Pontodon Timur

Resmi Terbentuk, ini Harapan Kades Untuk Karang Taruna PERKASA Pontodon Timur

Rabu, 28 Mei 2025

TERKINI

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 1 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Sabtu pagi, 31 Juni 2025, suasana di halaman rumah H. Halimin di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia...

Read moreDetails

Dibuka Hari ini, Program Umroh Gratis Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Disambut Luas Masyarakat

Dibuka Hari ini, Program Umroh Gratis Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Disambut Luas Masyarakat
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 30 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Program umroh gratis yang diselenggarakan Masjid Al Qahhar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dibuka mulai hari ini, Jumat (30/5)....

Read moreDetails

Sesuai Target, KMP 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Rampung Dibentuk

Sesuai Target, KMP 33 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu Rampung Dibentuk
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 29 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 desa dan kelurahan se Kota Kotamobagu, telah rampung dibentuk. Hal ini diutarakan...

Read moreDetails

Bentuk Kesyukuran, Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Buka Program Umroh Gratis

Bentuk Kesyukuran, Masjid Al Qahhar Kejari Kotamobagu Buka Program Umroh Gratis
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 29 Mei 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menyelenggarakan program umroh gratis bagi 2 (dua) orang umat muslim. Program yang diinisiasi Dewan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA