• Latest
Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Rabu, 20 Maret 2024
Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Rutin

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Rutin

Minggu, 26 Oktober 2025
Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 25 Oktober 2025
Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Jumat, 24 Oktober 2025
Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Jumat, 24 Oktober 2025
Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Jumat, 24 Oktober 2025
Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Penanganan Kebakaran Wilayah Perbatasan, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong Perkuat Jalinan Kerja Sama

Kamis, 23 Oktober 2025
Wujud Dukungan RPJMN 2025-2029, Rendy Mangkat Hadiri Rakor Analisis Penguatan IKLN

Wujud Dukungan RPJMN 2025-2029, Rendy Mangkat Hadiri Rakor Analisis Penguatan IKLN

Kamis, 23 Oktober 2025
Wujud Sinergitas, Weny Gaib Terima Kunker Senator Sulut

Wujud Sinergitas, Weny Gaib Terima Kunker Senator Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025
Dukung Program MBG, AKBP Irwanto: Polres Kotamobagu Siap All Out

Dukung Program MBG, AKBP Irwanto: Polres Kotamobagu Siap All Out

Rabu, 22 Oktober 2025
Gelar Pelayanan KB Gratis di Kecamatan Kotamobagu Timur, Dinas PPKB Jaring 60 Akseptor

Gelar Pelayanan KB Gratis di Kecamatan Kotamobagu Timur, Dinas PPKB Jaring 60 Akseptor

Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Selasa, 21 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Senin, Oktober 27 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 20 Maret 2024
in Berita Utama, Hukrim, Terkini
0
Restorative Justice, Kejari Kotamobagu Hentikan Penuntutan Perkara 335 Ayat I Ke-1 KUHP

Ekspose Perkara lewat Restorative Justice dipimpin Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM– Kejaksaan Negeri Kotamobagu menghentikan  penuntutan terhadap tersangka atas nama DT yang dijerat dengan pasal 335 ayat I Ke-1 KUHP.

Penghentian perkara tersebut digelar lewat ekspose perkara Restorative Justice oleh Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Prima Poluakan SH MH dan Kepala Sub Seksi A Intelijen Yohanes Mangara Uli Simarmata SH selaku Jaksa Fasilitator dalam perkara ini.

Ekpose perkara tersebut diikuti secara virtual Dir Oharda beserta jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin 18 Maret 2024.

Kepala seksi pidana umum (Kasipidum) Prima Poluakan SH MH, dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya benar. Perkara yang di ekspose atas nama tersangka berinisial DT dengan pasal yang disangkakan Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” ungkap Prima.

Diketahui bahwa RJ dalam perkara ini diupayakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dengan alasan sebagai berikut :

1. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

2. Tindak pidana yang disangkakan diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

3. Tindak pidana yang dilakukan nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp 2.500.000

4. Tersangka belum pernah di hukum.

5. Tersangka dan pihak korban sudah saling memaafkan dan sepakat untuk melakukan perdamaian

6. Adanya respon positif dari masyarakat dan pihak pemerintah/pemerintah desa.(*/Wan)

Tags: Elwin Agustian Khahar SH MHKejari KotamobaguRestorative Justice
ShareTweet
Previous Post

Selain Kotamobagu Selatan, DKP Kotamobagu Juga Salurkan CBP di Kecamatan Kotamobagu Barat

Next Post

Kerahkan 4 Unit Mobil Damkar, Personil Damkar Kotamobagu Atasi Kebakaran di Desa Poyowa Kecil

Next Post
Kerahkan 4 Unit Mobil Damkar, Personil Damkar Kotamobagu Atasi Kebakaran di Desa Poyowa Kecil

Kerahkan 4 Unit Mobil Damkar, Personil Damkar Kotamobagu Atasi Kebakaran di Desa Poyowa Kecil

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Rutin

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Rutin

Minggu, 26 Oktober 2025
Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Sabtu, 25 Oktober 2025
Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Jumat, 24 Oktober 2025
Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Jumat, 24 Oktober 2025
Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Aplikasi Sahabat Pajak, Mudahkan Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

Jumat, 24 Oktober 2025
Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Berlangsung Tiga Hari, Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkot Kotamobagu Sukses Digelar

Jumat, 24 Oktober 2025

TERKINI

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Rutin

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Kotamobagu Gencarkan Operasi Rutin
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 26 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Penegakan hukum serta upaya memelihara keamanan dan ketertiban terus menjadi atensi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dibawah kepemimpinan...

Read moreDetails

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 2 Kotamobagu Utamakan Prinsip Transparan dan Akuntabel
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 25 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kotamobagu Drs. I Ketut Gunawan Adywisna MM, menegaskan bahwa transparansi dan...

Read moreDetails

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029

Terpilih Aklamasi, Mohammad Novarisal Binjindan Nahkodai Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Mohammad Novarisal Binjindan, resmi nahkodai Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025-2029. Risal terpilih secara aklamasi...

Read moreDetails

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu

Wujud Dukungan Pemerintah, Weny Gaib Buka Pelaksanaan Muskot Ke IV Percasi Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 24 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Ke IV Persatuan Catur...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA