BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH – Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, pada Rabu, (06/03/2024), menghadiri acara adat Bongka’a Ta’u, di Lombe, Kecamatan Gu.
Menurut Andi Yusuf, kegiatan adat seperti Bongka’a Tau perlu dipertahankan kelestariannya hingga bergenarasi. Mengingat, Bongka’a Tau telah menjadi tradisi sejak zaman dahulu.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pemerintah kecamatan, panitia dan masyarakat Rumpun Ombonawulu yang telah mempersiapkan dan sukses melaksanakan kegiatan tahunan pada hari ini,” Ujarnya.
Andi pun mengusulkan, tradisi adat Bongka’a Ta’u masuk kedalam kalender event budaya daerah dan Nasional. Karena hal itu, bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam melestarikan budaya serta mengenalkan sebuah bentuk syukuran melalui tradisi budaya versi rumpun Bombonawulu ke masyarakat global.
“Sebagai bentuk dukungan pemda, kegiatan ini telah masuk kalender daerah dan rencananya kami pun bakal mengusulkan Bongka’a Tau masuk kalender event Tingkat Nasional melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia,” ungkapnya.
Senada dengan usulan itu, Andi mengungkapkan, Pemerintah bersama DPRD Buton Tengah juga telah membentuk peraturan daerah nomor 4 tahun 2024 tentang perlindungan dan pelestarian warisan budaya.
“Yakni pelestarian budaya Haroana Talaga di Kecamatan Talaga Raya, Bongka’a Tau Kecamatan GU, dan Kahia’a di Kecamatan Mawasangka Tengah. Ini merupakan bukti keseriusan eksekutif dal legislatif dalam menjaga warisan budaya. Dengan terbentuknya Perda saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan terus memelihara tradisi budaya dengan menjaga nilai sakral suatu kegiatan budaya,” urainya.
Sebelumnya, acara adat Bongka’a Ta’u itu dibuka oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf di lapangan Ampera Bombanawulu, Kecamatan Gu. Hadir juga sejumlah pimpinan instansi vertikal, pimpinan organisasi, tokoh adat, tokoh masyarakat rumpun Ombonawulu, tokoh pemuda, tamu undangan dan ratusan masyarakat Bombanawulu. Juga dihadiri Pj Bupati pertama Buteng Mansur Amila, Bupati definitif pertama H.Samahuddin, serta Calon Bupati Buton Tengah, La Andi S. Sos.
Adapun penyelenggaraan Bongka’a Ta’u merupakan kegiatan rutin Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama masyarakat Rumpun Ombanawulu setiap tahun. Namun di tahun 2024 event tersebut bertema “Merajut Persatuan Masyarakat Rumpun Ombanawulu”.
Sedangkan definisi Bongka’a Ta’u sendiri adalah sebuah syukuran masyarakat adat rumpun Bombonawulu atas melimpahnya hasil panen pertanian dan perikanan masyarakat Bombonawulu yang dikumpulkan masyarakat didalam satu tempat untuk diritualkan secara adat. (Adv)
Reporter: Sadly