BOLMONGRA.CO, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Panwaslu Kecamatan dan sekretariat, di Villa Tobongon, desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Rabu, 11 Maret 2020.
Bimtek untuk pemantapan lembaga Ad hoc pengawasan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Boltim 2020 ini, dihadiri Pimpinan Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangelu bersama Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, Pimpinan Bawaslu Susanto Mamonto dan Hariyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangelu mengatakan, peningkatan SDM perlu dilakukan agar pengawasan tahapan Pilgub Sulut maupun Pilbup Boltim maksimal.
“Ada beberapa aspek pengawasan yang perlu dimatangkan. Sehingganya, Bimtek kali ini menjadi referensi bagi Panwascam dan sekretariat dalam rangka melaksanakan tugas-tugas lembaga pengawas,” kata Suoriadi.
Supriadi menambahkan, agar semua penyelenggara di tingkat Kecamatan selalu menjaga etika dan integritas dalam melaksanakan tugas.
“Jika ada masalah internal, ataupun pribadi baiknya dibicarakan baik-baik, janga samapai terekspos di luar apalagi sudah menggunakan media sosial,” tambah Supriadi.
Senada yang dikatakan Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, bahwa Bimtek tersebut berhubungan dengan kerja-kerja pengawasan terhadap pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus disertai wawasan regulasi oleh jajaran lembaga pengawas.
“Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam dan wajib menguasai regulasi terkait pelaksanaan Pilkada. Aspek-aspek apa yang menjadi sasaran pengawasan kemudian regulasi yang diterapkan ketika terjadi pelanggaran. Ini harus benar-benar dipahami oleh peserta Bimtek,” jelas Harmoko.
Mantan Ketua PMII Bolmong ini menambahkan, kerja-kerja lembaga pengawas Pemilu tidak hanya pada kontestan saja melainkan meliputi penyelenggara teknis.
“Harus kerja komplit, biar banyak referensi regulasi maupun metode penanganan pelanggaran,” ujarnya.
Diketahui, Bimtek ini yang melibatkan seluruh PPK dan sekretariat tersebut berlangsung selama tiga hari.
Lung