BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Sangadi Pengganti Antar Waktu (PAW), desa Dumoga Kecamatan Dumoga Timur dan desa Motabang Kecamatan Lolak Kabuoaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dilantik Rabu, 11 Maret 2020, di ruangan Rapat Kantor Bupati.
Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Plt Asisten I Deker Rompas mengatakan, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di desa, Sangadi merupakan pengambil keputusan, sekaligus penanggung jawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa, karena keberhasilan pembangunan di Desa salah satunya ditentukan oleh kepemimpinan Sangadi.
“Sangadi dituntut untuk lebih visioner, kreatif serta inovatif dan dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam, serta sumber daya manusia di Desa yang dipimpinnya,” kata Rompas.
Lanjut Rompas dalam sambutan Bupati menekankan, setelah pelantikan, supaya segera melaksanakan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat, segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa periode 2020 – 2026, berdasarkan visi misi Sangadi, apabila terjadi permasalahan di desa, segera selesaikan ditingkat desa jangan langsung dilaporkan di tingkat Kabupaten, apalagi dibawah kerana hukum.
“Setiap permasalahan di Desa harus terlebih dahulu diselesaikan di tingkat desa, dan itu melekat dan merupakan kewenangan Sangadi,” ujar Rompas.
Selain itu, Rompas menambahkan, dana desa dengan berbagai bentuknya bukan milik Sangadi, maka penggunaannya harus jelas, transparan dan akuntabel serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa itu sendiri.
Yadi