BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 725 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi dikukuhkan.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dalam apel yang digelar di halaman eks Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Jumat 2 Februari 2024.
Pengukuhan itu sendiri berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu nomor 23 tahun 2024, tentang pengangkatan anggota Satlinmas dan SK nomor 24 tahun 2024 tentang pengangkatan anggota Satlinmas pengamanan Pemilu.
Kegiatan diawali parade pemeriksaan barisan dilanjutkan pembacaan naskah pengukuhan disusul penyematan pita tanda pengamanan kepada perwakilan Satlinmas sekaligus penandatanganan berita acara pengukuhan.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada rekan-rekan satuan Linmas yang telah dikukuhkan. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat di Kotamobagu termasuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu aman dan damai,” ucap Asripan.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo, Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu Hairun Laode, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Perwakilan Dandim 1303/Bolmong, para Asisten, pimpinan OPD, camat serta lurah/sangadi se Kota Kotamobagu.(Advertorial)
Penulis: Hendrawan Madjahia