BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rakor terkait tahapan pelaksanaan Rapat Umum Pemilu tahun 2024, Jumat 19 Januari 2024.
Rapat yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut, dibuka Kadiv Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu Hairun Laode didampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan Ilmi Khaidir Paputungan.
Kadiv Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Kotamobagu Hairun Laode, menyampaikan bahwa sesuai tahapan, Rapat Umum Pemilu akan dimulai pada 21 Januari 2024.
“Sehubungan pelaksanaan tahapan Rapat Umum ini, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait usulan titik-titik lokasi pelaksanaan Rapat Umum Pemilu dan itu ada 16 titik yang disepakati,” ujar Hairun.
Lanjutnya, adapun rakor yang digelar hari ini lebih kepada mensosialisasikan titik-titik lokasi yang telah ditentukan kepada peserta rakor yang terdiri dari perwakilan Parpol dan tim sukses peserta Pemilu.
Di kesempatan yang sama, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan menambahkan, terkait tahapan Rapat Umum Pemilu 2024 sebelumnya sudah dibahas pihaknya dalam rakor bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara.
“Dalam rakor bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara, sudah disampaikan bahwa jadwal kampanye dalam rapat umum telah disinkronkan dari pusat hingga daerah, sehingga besar harapan kami, kita bisa mengikuti jadwal dan lokasi yang ditetapkan,” ungkap Ilmi.
Pantauan awak media, rakor yang dimulai pukul 16.00 wita ini berlangsung lancar. Namun demikian, banyak saran dan masukan yang disampaikan sejumlah perwakilan Parpol maupun tim sukses peserta Pemilu yang nantinya akan ditindaklanjuti KPU Kotamobagu bersama stakeholder yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung, Danramil 1303-01/Kotamobagu Kapten Arm Chandra serta Kasat Intelkam Polres Kotamobagu AKP Jose Trisko.
Berikut 16 titik lokasi pelaksanaan Rapat Umum Pemilu 2024:
1. Lapangan Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara.
2. Lapangan Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara.
3. Lapangan Reservoir PDAM Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara.
4. Lapangan Kelurahan Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara.
5. Lapangan Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.
6. Lapangan Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.
7. Jalan Raya Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara.
8. Lapangan Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
9. Lapangan Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
10. Lapangan Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
11. Lapangan Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
12. Lapangan Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
13. Lapangan Kelurahan Mongkonai Induk, Kecamatan Kotamobagu Barat.
14. Lapangan Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur.
15. Lapangan Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur.
16. Lapangan Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Penulis: Hendrawan Madjahia