BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tuai pujian dari berbagai unsur.
Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tomohon Stenli R. Wuwung, saat berkunjung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Kotamobagu, Selasa 16 Januari 2024.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik yang dikelola Dinas Kominfo Kotamobagu sudah sangat baik. Terlebih, Pemkot Kotamobagu telah meraih peringkat ke dua se Provinsi Sulawesi Utara untuk sistem pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Untuk itu lanjut Stenli, tujuan kedatangan pihaknya tersebut, dalam rangka memperdalam implementasi dan mekanisme tentang sistem pengelolaan KIP di Dinas Kominfo Kotamobagu karena dinilai memiliki peran strategis dalam menunjang program pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.
“Sesuai amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, proses control and balance harus ada keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa tahu tentang produk-produk Pemda dan DPRD walaupun kita tahu bersama bahwa keterbukaan informasi itu ada klasifikasi,” ujar Stenli.
Dikatakannya, hasil kunjungan kerja yang diperoleh baik di Dinas Kominfo maupun DPRD Kotamobagu nantinya akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan antara pihaknya dengan pemerintah daerah.
“Di DPRD Kotamobagu saat ini sudah dalam pembahasan Ranperda KIP yang akan didorong menjadi Perda. Untuk itu, kunjungan kami ini dalam rangka mencari informasi agar Ranperda KIP yang akan kami bahas betul-betul menjadi Perda yang berbobot dan berkualitas,” tandasnya.
Diketahui, kunjungan rombongan Komisi II DPRD Kota Tomohon tersebut diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kotamobagu Hasna Pasambuna didampingi para Kabid dan jajaran.
Penulis: Hendrawan Madjahia