• Latest
Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Penertiban Eks Gedung Palapa Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 14 Desember 2023
SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

Senin, 18 Agustus 2025
Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Senin, 18 Agustus 2025
Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025
Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 17 Agustus 2025
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD  Kotamobagu 2024

Pemkot-DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kotamobagu 2024

Jumat, 15 Agustus 2025
Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Jumat, 15 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Jumat, 15 Agustus 2025
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Jumat, 15 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, Agustus 19 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Penertiban Eks Gedung Palapa Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 14 Desember 2023
in Kotamobagu
0
Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Suasana penertiban pedagang di eks gedung Bioskop Palapa beberapa waktu lalu

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Penertiban yang dilakukan di lokasi eks Gedung Palapa yang telah dimanfaatkan sebagai lokasi pasar ilegal sudah sesuai prosedur yang ada.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., proses tahapan penertiban eks gedung palapa sudah sejak tahun 2022. pihak Pemkot pada September 2022 telah menggelar rapat bersama dengan pengelola eks gedung palapa.

“Dalam rapat dibahas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi pihak pengelola sebagaimana ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, baik itu aspek perizinan usahanya maupun pemanfaatan bangunan gedung dilihat dari Izin Mendirikan Bangunannya,” ucap Sahaya.

Ternyata dokumen perizinan dan IMB yang dimiliki pihak pengelola, peruntukkannya tidak sesuai sebagaimana pemanfaatannya dan  malah dijadikan lokasi pasar.

“Baik izin usaha dan IMB yang dimiliki pengelola tidak sesuai peruntukkannya. Makanya oleh Pemkot diminta untuk memenuhi ketentuan yang ada dengan memberikan tenggang waktu untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Pihak pengelola bahkan membuat surat pernyataan pada waktu itu,” ujarnya.

Namun sampai batas waktu yang ditentukan, pihak pengelola tak bisa menunjukkan dokumen yang diminta, sehingga Pemkot kemudian menyampaikan surat peringatan, mulai dari Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua, sampai Surat Peringatan Ketiga untuk menghentikan aktivitas berjualan di lokasi tersebut.

“Selain itu kami juga turun sosialisasi kepada para pedagang. Bahkan papan pengumuman larangan berjualan di lokasi ini sudah kami pasang sejak bulan Juli tahun 2023. Kami turun menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang untuk pindah dan berjualan di pasar yang sudah disiapkan pemerintah. Beberapa hari sebelum penutupan pun kami turun sosialisasi di lokasi tersebut. Jadi penertiban yang kami lakukan sudah melalui berbagai proses dan tahapan. Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak terpengaruh dengan oknum tertentu yang memaksakan untuk mendirikan pasar yang tidak representatif dan tidak memiliki dokumen perizinan yang lengkap,” ucap Sahaya.

Kepala Dinas Perdagangan Ariono Potabuga menambahkan bahwa sosialisasi kepada para pedagang di lokasi eks gedung palapa sudah dilakukan sejak jauh hari.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang untuk pindah dan memanfaatkan pasar yang telah disiapkan pemerintah daerah, menyampaikan peringatan, hingga menutup aktifitas dan melakukan penindakan,” ujar Ariono.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Chandra Saniman, SH., mengatakan yang dilakukan Pemkot di lokasi eks gedung palapa adalah penertiban sesuai ketentuan yang ada. Lokasi eks gedung palapa tidak mengantongi izin sehingga harus ditertibkan.

“Kebijakan penertiban adalah hasil kajian bersama yang pengambilan keputusannya dibahas secara bersama unsur perangkat daerah terkait, jadi sama sekali bukan keputusan subjektif dari Penjabat Wali Kota,” ujar Chandra.(*)

ShareTweet
Previous Post

Terkait Perizinan eks Gedung Palapa, ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Kotamobagu

Next Post

Mokodongan: Rekomendasi Kajian Teknis PBG Eks Gedung Palapa untuk Real Estate, Bukan Pasar Tradisional

Next Post
Dua Sumber PAD di PUPR Kotamobagu Lebihi Target

Mokodongan: Rekomendasi Kajian Teknis PBG Eks Gedung Palapa untuk Real Estate, Bukan Pasar Tradisional

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

Senin, 18 Agustus 2025
Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Senin, 18 Agustus 2025
Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025
Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Semangat Nasionalisme, KPU Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Minggu, 17 Agustus 2025
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025

TERKINI

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?

SPBU Dendengan Dalam Jadi Sarang Mafia Solar Ilegal?
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 18 Agustus 2025
0

MANADO - Aktivitas mencurigakan terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.951.05. yang terletak di Jalan Pingkan Matindas No.117,...

Read moreDetails

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Bungas Automotor Kembali Gelar Lomba dan Game Menarik
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 18 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Lomba lari 3 Kilometer khusus masyarakat Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, turut menyemarakkan suasana peringatan HUT Kemerdekaan...

Read moreDetails

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Dipimpin Wali Kota, Upacara Peringatan HUT Ke 80 RI di Kotamobagu Berlangsung Khidmat
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 17 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke 80 Republik Indonesia di Kota Kotamobagu berjalan tertib dan khidmat. Upacara yang digelar...

Read moreDetails

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Malam Resepsi Kenegaraan, Weny Gaib Ajak Kobarkan Semangat Kemerdekaan
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 17 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Resepsi kenegaraan menutup rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kotamobagu. Kegiatan yang dihadiri...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA