BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menyusul diterimanya penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023.
Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dalam peringatan Hari HAM sedunia ke-75, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin 11 Desember 2023.
Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu Chandra Saniman mengatakan, Kota Kotamobagu menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli HAM dengan raupan nilai 96,3.
Dimana lanjut Chandra, nilai yang diperoleh Kota Kotamobagu merupakan nilai tertinggi kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.
“Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Chandra.
Dikatakannya, penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Bahwa penyelenggaraan HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. Dimana, Kementerian Hukum dan HAM mendorong Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Sekprov Sulawesi Utara, Steve Kepel serta para Kepala Daerah se Sulawesi Utara.(**)