• Latest
Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Jumat, 17 November 2023
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025
Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Kamis, 30 Oktober 2025
Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025
Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Rabu, 29 Oktober 2025
Bentuk Komitmen, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Oktober 2025

Bentuk Komitmen, Pemdes Pontodon Timur Salurkan BLT DD Periode Oktober 2025

Rabu, 29 Oktober 2025
Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Kotamobagu Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 29 Oktober 2025
Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kejari Kotamobagu Gaungkan Kampanye Anti Korupsi

Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kejari Kotamobagu Gaungkan Kampanye Anti Korupsi

Rabu, 29 Oktober 2025
Wujud Soliditas Forkopimda, Kapolres Dampingi Langsung Walikota dan Dandim Urus SIM

Wujud Soliditas Forkopimda, Kapolres Dampingi Langsung Walikota dan Dandim Urus SIM

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, November 1 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Buntut Laporan Dugaan Kades Karena Tak Netral

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 17 November 2023
in Buton Tengah
0
Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Andi Yusuf Saat Melantik Pj Kepala Desa Di Aula Kantor Bupati Sekaligus Memaparkan Soal Sangsi Kepala Desa, Perangkata Desa, Jika Tak Netral Dalam Pemilu dan Pilkada. (Foto: Sadly)

0
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf, buka suara tentang sangsi hukum Kepala Desa serta Perangkat Desa jika tak netral pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

Andi menyatakan, netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dalam politik praktis dan kampanye serta sangsi hukumnya diatur didalam UU nomor 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017.

Didalam UU nomor 6 tahun 2014, pasal 29 huruf (g) disebutkan: Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Ini jelas,” kata Andi usai melantik Pj Kades di aula kantor Bupati. Jumat, (17/11/2023).

Sedangkan dalam UU nomor 7 tahun 2017, pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) tertulis, pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Pasal 282 tertulis: pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

“Ini tidak boleh ikut-ikutan disini. Tolong (Pak Desa) ini dipahami,” pinta Andi.

Tak cukup disitu, Andi lalu menjelaskan sangsinya. UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 30 ayat 1 menyebutkan:

Ayat (1), Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administrative berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Ayat (2), Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Sementara sangsi yang termuat didalam UU Nomor 7 tahun 2017, pasal 490, berbunyi:

Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00  (dua belas  juta  rupiah).

“Nanti Kepala Dinas BPMD, sampaikan, ini nanti saya akan share ke Bapak terkait semua Camat dan Kepala Desa. Termasuk kalau ada nomor kontak BPD sampaikan ke mereka. Mereka biar paham ini aturannya,” tutup Andi. (Adv)

Reporter: Sadly

Tags: Berita Buton TengahNetralitas KadesNetralitas Perdangkat DesaPemilu dan PilkadaSangsi Hukum
ShareTweet
Previous Post

Next Post

Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Next Post
Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025
Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Kamis, 30 Oktober 2025

TERKINI

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wujud nyata kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu. Hal ini terlihat dari...

Read moreDetails

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Imbauan tentang menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terlebih menjelang tahapan penilaian Adipura tahun 2025....

Read moreDetails

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 31 Oktober 2025
0

  BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, melepas secara resmi kontingen Kwarcab Pramuka Kota Kotamobagu...

Read moreDetails

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 31 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menggaungkan Jumat Bersih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Hal ini terlihat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA