• Latest
Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Jumat, 17 November 2023
Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Jumat, 12 September 2025
Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 12 September 2025
Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Jumat, 12 September 2025
Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Kamis, 11 September 2025
Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Kamis, 11 September 2025
Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Rabu, 10 September 2025
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Weny Gaib Tinjau Proyek Pembangunan Labkesmas Kotamobagu

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Weny Gaib Tinjau Proyek Pembangunan Labkesmas Kotamobagu

Rabu, 10 September 2025
Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gencarkan KRYD

Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Kotamobagu Gencarkan KRYD

Rabu, 10 September 2025
Koordinasi Rencana Pembangunan TPST, Oskar Manoppo Sambangi BPBPK Sulut

Koordinasi Rencana Pembangunan TPST, Oskar Manoppo Sambangi BPBPK Sulut

Rabu, 10 September 2025
Prakarsai Turnamen Catur, Weny Gaib Apresiasi Kodim 1303 Bolmong

Prakarsai Turnamen Catur, Weny Gaib Apresiasi Kodim 1303 Bolmong

Rabu, 10 September 2025
Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Kotamobagu Edukasi Anak-anak TK Advent Pinasungkulan

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Kotamobagu Edukasi Anak-anak TK Advent Pinasungkulan

Selasa, 9 September 2025
Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Boltim Gelar High Level Meeting TP2DD

Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Boltim Gelar High Level Meeting TP2DD

Selasa, 9 September 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, September 13 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Buntut Laporan Dugaan Kades Karena Tak Netral

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 17 November 2023
in Buton Tengah
0
Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Andi Yusuf Saat Melantik Pj Kepala Desa Di Aula Kantor Bupati Sekaligus Memaparkan Soal Sangsi Kepala Desa, Perangkata Desa, Jika Tak Netral Dalam Pemilu dan Pilkada. (Foto: Sadly)

0
SHARES
452
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf, buka suara tentang sangsi hukum Kepala Desa serta Perangkat Desa jika tak netral pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

Andi menyatakan, netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dalam politik praktis dan kampanye serta sangsi hukumnya diatur didalam UU nomor 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017.

Didalam UU nomor 6 tahun 2014, pasal 29 huruf (g) disebutkan: Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Ini jelas,” kata Andi usai melantik Pj Kades di aula kantor Bupati. Jumat, (17/11/2023).

Sedangkan dalam UU nomor 7 tahun 2017, pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) tertulis, pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Pasal 282 tertulis: pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

“Ini tidak boleh ikut-ikutan disini. Tolong (Pak Desa) ini dipahami,” pinta Andi.

Tak cukup disitu, Andi lalu menjelaskan sangsinya. UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 30 ayat 1 menyebutkan:

Ayat (1), Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administrative berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Ayat (2), Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Sementara sangsi yang termuat didalam UU Nomor 7 tahun 2017, pasal 490, berbunyi:

Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00  (dua belas  juta  rupiah).

“Nanti Kepala Dinas BPMD, sampaikan, ini nanti saya akan share ke Bapak terkait semua Camat dan Kepala Desa. Termasuk kalau ada nomor kontak BPD sampaikan ke mereka. Mereka biar paham ini aturannya,” tutup Andi. (Adv)

Reporter: Sadly

Tags: Berita Buton TengahNetralitas KadesNetralitas Perdangkat DesaPemilu dan PilkadaSangsi Hukum
ShareTweet
Previous Post

Next Post

Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Next Post
Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Jumat, 12 September 2025
Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Jumat, 12 September 2025
Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Jumat, 12 September 2025
Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Kamis, 11 September 2025
Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Potensi Datangkan PAD, Weny Gaib Sambut Baik Rencana Kerjasama PD Gadasera

Kamis, 11 September 2025
Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Wujud Dukungan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Pembukaan Turnamen Catur Dandim Cup 2025

Rabu, 10 September 2025

TERKINI

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia

Bahas Kerjasama Bidang Pertanian, Weny Gaib Terima Kunjungan Dirut PT Turkodom Indonesia
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 12 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Komoditi Kakao dan Gula Aren Kota Kotamobagu dan Bolmong Raya dilirik perusahaan besar yang bergerak di bidang eksportir....

Read moreDetails

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu

Lantik Pengurus LP3KD, ini Pesan Wakil Wali Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 12 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, melantik pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah...

Read moreDetails

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 12 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu menggelar kegiatan...

Read moreDetails

Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib, Kukuhkan Anggota Sat Linmas se Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 11 September 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Bertempat di Kantor Sat Pol PP Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, mengukuhkan anggota Satuan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA