• Latest
Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Jumat, 17 November 2023
Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 6 Juni 2025
PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Kamis, 5 Juni 2025
Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Rabu, 4 Juni 2025
Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Rabu, 4 Juni 2025
Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Selasa, 3 Juni 2025
Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Bersama Kada se BMR, Wali Kota Weny Gaib Teken Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

Selasa, 3 Juni 2025
Foto : Patris Babay saat menerima amanah sebagai Ketua KMP dari Sangadi Desa Gihang

Resmi, Koperasi Merah Putih Desa Gihang Terbentuk, Patris Babay Didaulat Jadi Ketua

Selasa, 3 Juni 2025
Program 100 Hari Kerja, Weny-Rendy Salurkan Bantuan Pangan dan Sarpras Pertanian

Program 100 Hari Kerja, Weny-Rendy Salurkan Bantuan Pangan dan Sarpras Pertanian

Senin, 2 Juni 2025
Momentum Hari Lahir Pancasila, Weny Gaib Kukuhkan Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kotamobagu Tahun 2025

Momentum Hari Lahir Pancasila, Weny Gaib Kukuhkan Purna Paskibraka dan Duta Pancasila Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 2 Juni 2025
Dipimpin Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional dan Apel Korpri

Dipimpin Wali Kota, Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Kebangkitan Nasional dan Apel Korpri

Senin, 2 Juni 2025
Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Reses Bukan Sekedar Seremoni: Warga Bicara H. Halimin Menjawab

Minggu, 1 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Juni 8 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Buntut Laporan Dugaan Kades Karena Tak Netral

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 17 November 2023
in Buton Tengah
0
Andi Yusuf Buka Suara Soal Sangsi Hukum Kades Dan Perangkatnya Jika Tak Netral Di Pemilu Dan Pilkada

Andi Yusuf Saat Melantik Pj Kepala Desa Di Aula Kantor Bupati Sekaligus Memaparkan Soal Sangsi Kepala Desa, Perangkata Desa, Jika Tak Netral Dalam Pemilu dan Pilkada. (Foto: Sadly)

0
SHARES
451
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf, buka suara tentang sangsi hukum Kepala Desa serta Perangkat Desa jika tak netral pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

Andi menyatakan, netralitas Kepala Desa, Perangkat Desa, dalam politik praktis dan kampanye serta sangsi hukumnya diatur didalam UU nomor 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017.

Didalam UU nomor 6 tahun 2014, pasal 29 huruf (g) disebutkan: Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

“Ini jelas,” kata Andi usai melantik Pj Kades di aula kantor Bupati. Jumat, (17/11/2023).

Sedangkan dalam UU nomor 7 tahun 2017, pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j) tertulis, pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Pasal 282 tertulis: pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye.

“Ini tidak boleh ikut-ikutan disini. Tolong (Pak Desa) ini dipahami,” pinta Andi.

Tak cukup disitu, Andi lalu menjelaskan sangsinya. UU Nomor 6 Tahun 2014 pasal 30 ayat 1 menyebutkan:

Ayat (1), Kepala Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dikenai sanksi administrative berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Ayat (2), Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Sementara sangsi yang termuat didalam UU Nomor 7 tahun 2017, pasal 490, berbunyi:

Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00  (dua belas  juta  rupiah).

“Nanti Kepala Dinas BPMD, sampaikan, ini nanti saya akan share ke Bapak terkait semua Camat dan Kepala Desa. Termasuk kalau ada nomor kontak BPD sampaikan ke mereka. Mereka biar paham ini aturannya,” tutup Andi. (Adv)

Reporter: Sadly

Tags: Berita Buton TengahNetralitas KadesNetralitas Perdangkat DesaPemilu dan PilkadaSangsi Hukum
ShareTweet
Previous Post

Next Post

Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Next Post
Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Jumat, 6 Juni 2025
PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Kamis, 5 Juni 2025
Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Rabu, 4 Juni 2025
Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Rabu, 4 Juni 2025
Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Membanggakan, Desa Pontodon Timur Wakili Kotamobagu Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Pemkot Kotamobagu Raih Tiga Penghargaan Bidang Kependudukan dan KB Tingkat Provinsi

Selasa, 3 Juni 2025

TERKINI

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

Weny Gaib Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 6 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pelaksanaan Pawai Takbir dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Kota Kotamobagu berlangsung penuh khidmat....

Read moreDetails

Malam Nanti Pemkot Kotamobagu Gelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

PHBI Tetapkan MABM Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 Hijriah
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 5 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) akan menggelar Pawai Takbir Idul Adha 1446 Hijriah,...

Read moreDetails

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus

Sukseskan 10 Program, TP PKK Kotamobagu Gelar Rakor Jajaran Pengurus
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengurus TP PKK se Kota...

Read moreDetails

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur

Ikuti Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut, TP PKK Kotamobagu Support Penuh Program Desa Pontodon Timur
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 4 Juni 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebagai mitra pemerintah daerah, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam upaya...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA