BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 30 hari kedepan akan melakukan pemeriksaan mengenai realisasi anggaran penurunan prevalensi angka stunting di Kabupaten Buton Tengah. Selasa, (10/10/2023).
Sandi Lukman, sebagai pemeriksa BPK di wilayah Sulawesi Tenggara mengatakan, hingga kini, angka stunting di Kabupaten Buton Tengah terbilang cukup tinggi. Sandi juga mencatat, di tahun 2022 angka stunting di Kabupaten Buton Tengah masih berkisar diangka 41,6 persen.
Sandi berujar, hadirnya BPK di Buton Tengah guna memeriksa sejauh mana OPD terkait menangani anggaran penurunan prevalensi angka stunting yang sesuai dengan proporsi dan mekanisme anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat.
“Nah, dengan kedatangan BPK ini, karena ini masih berlangsung pemeriksaannya, harapannya dengan adanya pemeriksaan angka stunting ini dapat mensukseskan target Nasional,” ujar Sandi kepada Bolmongraya usai rapat di aula Kantor Bupati Buton Tengah.
“Karena di target 2024 itu, seharusnya 14 persen. Nah, karena Kabupaten Buton Tengah angkanya masih cukup tinggi yah mungkin, jadi tantangan juga tersendiri ini dalam pemeriksaan stunting,” katanya.
Secara spesifik, dari segi realisasi anggaran, saat ini Sandi belum bisa memberikan uraian lebih jauh. Tapi pihaknya sudah melakukan upaya intervensi untuk realisasi hal tersebut. Diantaranya; intervensi spesifik, sensitif, dan koordinatif.
“Kalau dari segi anggaran dan realisasi sih memang, artinya, realisasinya juga sudah ada dari internal. Intervensinya juga sudah terealisasi,” urai Sandi.
“Nah, semoga yah hal-hal tersebut bisa juga membantu dan nanti kami akan periksa lebih dalam lagi. Membantu menurunkan angka stunting tadi,” tambahnya.
Meski begitu, Sandi belum bisa memberikan solusi dari serapan serta penggunaan anggaran penurunan angka stunting di Buton Tengah kepada OPD terkait yang sejauh ini sudah mengelolanya. Karena hingga kini, ia beserta tim pemeriksa sedang dalam proses menjalankan pemeriksaan.
“Kalau solusi, kami belum bisa kasih tahu solusinya karena pemeriksaan ini masih berlangsung juga,” terangnya.
Perspektif Inspektorat
Menurut Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Buton Tengah, Ance Paulus, dari sudut pandang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP, pihak Inspektorat, kata dia, telah mengawasi OPD terkait yang mengelola anggaran penurunan angka stunting yang sesuai dengan prosedur.
“Mereka berjalan sesuai aturan yang ada. Karena itu kan banyak dari anggaran pusat. Jadi mereka berjalan dengan sesuai petunjuk yang ada,” katanya.
Namun begitu, Inspektorat Buton Tengah, hingga kini belum melakukan review pada skop pengelolaan anggaran stunting dalam ruang lingkup yang lebih kecil. Yakni tentang realisasi dan pertanggungjawaban anggaran penurunan angka stunting di Buton Tengah yang sudah dilkelola OPD yang bersangkutan secara spesifik.
“Untuk pengelolaan sendiri mungkin tanyakan langsung sama Kepala Dinasnya. Kami kan, belum melakukan review terhadap anggaran-anggaran itu. Saya mengetahui itu dari laporan bahwa mereka berjalan sesuai dengan kriteria dan aturan yang di tetapkan,” tutur Ance.
Tapi rencananya, diwaktu lain, Ance sebagai pengawas APIP Buton Tengah akan melakukan review. Ia akan bertindak jika sudah ada permintaan dari pihak BPK Sulawesi Tenggara. Yakni menjadi penghubung secara teknis dari pihak BPK guna mensukseskan pemeriksaan penanganan anggara penurunan angka stunting tersebut.
“Pasti kami dukung pemeriksaan ini karena kami mendampingi mereka. Dalam pemeriksaan ini kan pihak APIP mendampingi apa yang mereka lakukan, apa yang mereka minta informasinya kami sampaikan kepada OPD yang bersangkutan,” urai Ance.
“Sejauh saya mengikuti pemeriksaan BPK ini, sudah ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemda Buteng untuk mensukseskan ini. Tinggal kita lihat dari hasil pemeriksaan apakah target sesuai yang di inginkan atau tidak, kita tunggu laporannya,” pungkasnya. (Adv).
Reporter: Sadly