BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Puluhan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu Desa se Kota Kotamobagu menerima pembekalan terkait tata cara pelaporan konvergensi stunting.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu ini digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin 30 Oktober 2023.
Kabid Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa DPMD Kotamobagu Fahrin Ambaru, mengatakan, Bimtek dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas KPM dan Kader Posyandu terkait dengan konvergensi stunting.
“Dalam bimtek ini peserta diberikan penguatan kapasitas lebih ke teknis. Mulai dari cara menghimpun, mengolah sampai melaporkan data konvergensi stunting di masing-masing desa melalui aplikasi eHDW yang dikembangkan Kementerian Desa PDTT dan Bank Dunia,” ujar Fahrin.
Ia pun berharap dengan digelarnya bimtek penguatan kapasitas KPM, Kader Posyandu dan unsur Pemdes ini bisa menambah wawasan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing selaku ujung tombak percepatan penanganan stunting di tingkat desa.
“Mengingat pentingnya data konfergensi stunting ini, sehingga wajib bagi tiap desa memasukan laporannya karena menjadi syarat pencairan dana desa tahap tiga,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah narasumber yang terlibat dalam kegiatan. Masing-masing Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu serta para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kota Kotamobagu.
“Terima kasih untuk Dinas PP dan KB sebagai leading sektor penanganan stunting serta seluruh Tenaga Ahli P3MD Kotamobagu atas kesediaan waktunya memberikan materi dalam kegiatan ini,” tandasnya.(**)