DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sejak Maret hingga April telah dua kali menggelar rapat dengan sejumlah instansi teknis terkait yang ada di Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melakukan review Ranperda Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh.
Review Ranperda digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kegiatan tersebut diketahui dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Anugerah Beggi Chandra Gobel, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin Mokodongan, bersama sejumlah anggota DPRD Kotamobagu lainnya, seperti Royke Kasenda, Ahmad Sabir, dan juga Dani Ikbal Mokoginta.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu Anugerah Beggi Chandra Gobel SE, mengatakan kalau rapat kerja tersebut digelar, untuk melakukan review, atas Rancangan Peraturan Daerah pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Dimana, menurut Beggie hal tersebut penting dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut, dalam hal pembuatan payung hukum, untuk memberikan pemukiman yang layak bagi warga yang ada di Kota Kotamobagu.
Advertorial