BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan patroli kawal hak pilih di Kecamatan Bintauna, pada Senin (16/10/2023).
Hal ini dilakukan dalam rangka menyongsong pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Sehingga, demi mensukseskan agenda lima tahunan tersebut, Bawaslu gencar mengawal hak pilih, dengan cara turun langsung ke masyarakat.
Dalam melaksanakan patroli ini, Bawaslu Bolmut memboyong staf sekretariat bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Bintauna, guna memastikan seluruh wajib pilih sudan terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Untuk memastikan seseorang terdaftar sebagai wajib pilih, maka pada momentum tersebut Bawaslu mengidentifikasi pemilih berdasarkan jenisnya, yakni pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, S.Hut, mengatakan jika, mulai saat ini sampai seterusnya, Bawaslu bersama jajarannya akan terus mengawasi hak pilih.
“Mulai hari ini, kita akan terus melakukan patroli kawal hak pilih, tentunya sesuai wilayah koordinasi masing-masing kecamatan. Hal ini demi memperoleh data pemilih yang valid untuk pemilu 2024,” terangnya saat memimpin apel
Diketahui, patroli hari ini dilaksanakan di Desa Bunia, Kecamatan Bintauna. Dengan terlebih dahulu mengunjungi Sekretariat PPS Desa Bunia.
Selanjutnya, jajaran Pengawas bertemu dengan PPS Desa Bunia sebagai pelaksana teknis untuk mengetahui informasi awal terkait keadaan data Pemilih di Desa Bunia saat ini.
Patroli dilanjutkan dengan menyambangi beberapa rumah penduduk dan beberapa kelompok masyarakat Desa Bunia yang tengah berkumpul. Dalam kesempatan itu, Panwaslu memastikan bahwa masyarakat tersebut telah terdaftar dalam daftar pemilih dan apabila masih ada yang belum terdaftar agar segera melapor ke PPS Desa Bunia.
Berdasarkan hasil patroli tersebut, diperoleh informasi bahwa 1 orang pemilih Desa Bunia yang terdapat dalam DPT atas nama Mohammad Iqra Afandi Sinubu dinyatakan TMS karena telah terangkat menjadi Anggota Polri.
Penulis : Chan