BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Wilayah II Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya untuk memberantas praktek-praktek pungli serta pencegahan korupsi.
Diantaranya, sosialisasi yang baru-baru ini dilaksanakan dengan tajuk “Pemberantasan Pungutan Liar, Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023“.
Diketahui sebelumnya, sosialisasi dilakukan di empat titik, kali ini sosialisasi dilakukan di SD Negeri 1 Tungoi Kecamatan Lolayan, Selasa 19 September 2023.
Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH menuturkan, kegiatan tersebut, bertujuan untuk mencegah sekaligus memberantas praktik-praktik pungli serta pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong.
“Kabupaten Bolmong dari sisi wilayah administrasi kepolisian terbagi menjadi 2 wilayah yakni wilayah Polres Bolmong dan wilayah Polres Kotamobagu. Untuk wilayah Kepolisian Polres Kotamobagu meliputi 4 Kecamatan yaitu, Lolayan, Passi Timur, Passi barat dan Kecamatan Bilalang,” jelas Prakoso.
Untuk UPP wilayah II hari ini lanjutnya, dilaksanakan di SDN 1 Tungoi dan besok sosialisasi di SDN 2 Passi yang akan diikuti kepala sekolah dan bendahara SD dan SMP yang berada di 4 kecamatan.
“Sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjaga sekolah, kepala sekolah dan bendahara BOS dari aksi Pungli,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah Rio Lombone memberikan informasi agar kepala sekolah dan Bendahara tidak terjebak dalam praktik Pungli.
Praktik Pungli merupakan perbuatan yang melawan hukum. Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya tidak ada lagi Pungli di sekolah maupun komite,” ujar Rio.
Editor: Hairun Laode