BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Konsultasi Publik dalam rangka rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, dilaksanakan Kamis, 05 Mei 2020 di ruang rapat lantai II Kantor Bupati.
Kegiatan yang diprakarsai Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut, dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Tahlis Gallang mengatakan, siklus dari sebuah perencanan tahunan itu pondasinya adalah RKPD. Itulah yang mendasari dari induk perencanaan. Sehingga kata Tahlis, direktur penganggaran menyebutkan yang namanya RKPD adalah imam dari seluruh proses penganggaran.
“Tahapan-tahapan atau ruang dalam rangka memfinalkan RKPD sebagai acuan dokumen penganggaran induk itu sedemikian banyaknya. Ini baru rancangan awal, dari rancangan awal nanti akan terus berproses dengan adanya Musrenbang, disertai dengan pokir Anggota Dewan, Renja dan semuanya merupakan bahan baku dalam finalisasi penyusunan RKPD itu sendiri,” ujar Tahlis.
Sementara itu, Kepala Bappeda Yarlis Hatam menjelaskan, konsultasi publik dalam rancangan awal RKPD merupakan instrumen kunci dalam proses pengaturan. Tujuannya kata dia, adalah untuk meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektifitas dari peraturan dan meningkatkan akuntabilitas.
“Konsultasi publik adalah rancangan awal RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2021 merupakan tahapan yang harus dilalui sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017”. Ucap Tahlis.
Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini juga kata dia, diharapkan adanya masukan dan saran untuk penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD menjadi rancangan RKPD.
“Penyusunan rancangan awal RKPD telah berpedoman pada program strategis Nasional, rencana kerja pemerintah, rancangan awal RKPD Provinsi, RPJMD Kabupaten Bolmong 2017–2022 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan RKPD,” pungkas Mantan Sekda Bolsel dan Kotamobagu ini.
Yadi