BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah berterimakasih kepada DPRD Buton Tengah karena berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang keenam kalinya.
Keberhasilan itu diakui berkat dukungan DPRD Buton Tengah kepada Pemerintah Daerah. Pujian itu disampaikan secara langsung oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf saat membacakan pidato di rapat Paripurna, Selasa, (20/6/2023).
Isi pidatonya tentang penjelasan umum Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
“Atas pencapaian ini, kami ingin memberikan apresiasi tinggi, terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Buton Tengah,” ucapnya pada rapat Paripurna tersebut.
“Semoga tahun yang akan datang capaian hasil pembangunan Buton Tengah akan lebih baik dan lebih maju dibandingkan tahun sebelumnya,” sambungnya.
Untuk diketahui, rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung tiga unsur pimpinan yakni Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, Wakil Ketua I Adam, S. Ag, dan Wakil Ketua II Suharman.
Rapat paripurna itu dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah. Sementara unsur pemerintah dihadiri oleh Sekda Buton Tengah, Konstantinus Bukide, para Staf Ahli, Asisten Setda, dan para kepala OPD.
Adapun pemaparan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan realisasi APBD tahun anggaran 2022 antara lain:
- Berdasarkan audit BPK RI realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 674 Miliar.
- Berdasarkan posisi aset, kewajiban dan nilai ekuitas per 31 Desember 2022, yakni nilai aset pemerintah sebesar Rp 2 Triliun 311 Milyar, kewajiban pemerintah Rp 6 Milyar 364 juta, dan nilai ekuitas Rp 2 Triliun 305 Milyar 246 juta.
- Laporan operasional atau LO sebesar Rp 646 Milyar 574 juta lebih.
Dengan Nilai saldo akhir di Bendara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp. 112 Milyar 988 juta lebih. (Adv)
Reporter: Sadly