• Latest
Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu

Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu

Senin, 7 Agustus 2023
Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025
Berlangsung Virtual, Wakil Wali Kota Kotamobagu Ikuti Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tahun 2025

Berlangsung Virtual, Wakil Wali Kota Kotamobagu Ikuti Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025
Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

Selasa, 12 Agustus 2025
Dipimpin Kasat, Personil Satlantas Polres Kotamobagu Pulihkan Akses Jalan Akibat Banjir

Dipimpin Kasat, Personil Satlantas Polres Kotamobagu Pulihkan Akses Jalan Akibat Banjir

Selasa, 12 Agustus 2025
Bahas Sejumlah Hal Strategis, Kapolres Kotamobagu Sambut Kunjungan Kajari

Bahas Sejumlah Hal Strategis, Kapolres Kotamobagu Sambut Kunjungan Kajari

Selasa, 12 Agustus 2025
Tinjau Lokasi Banjir Bakan,  Kapolres Kotamobagu: Keselamatan Masyarakat Prioritas Kami

Tinjau Lokasi Banjir Bakan, Kapolres Kotamobagu: Keselamatan Masyarakat Prioritas Kami

Selasa, 12 Agustus 2025
Kejari Kotamobagu Musnahkan Babuk Perkara Pidum Inkracht

Kejari Kotamobagu Musnahkan Babuk Perkara Pidum Inkracht

Selasa, 12 Agustus 2025
Catat! Berikut Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan GPM Polres Kotamobagu dan Perum Bulog

Catat! Berikut Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan GPM Polres Kotamobagu dan Perum Bulog

Senin, 11 Agustus 2025
Iptu Luster Simanjuntak Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Kotamobagu

Iptu Luster Simanjuntak Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Kotamobagu

Senin, 11 Agustus 2025
Sertijab, Iptu Ahmad Waafi Resmi Pimpin Satreskrim Polres Kotamobagu

Sertijab, Iptu Ahmad Waafi Resmi Pimpin Satreskrim Polres Kotamobagu

Senin, 11 Agustus 2025
Semarak HUT Ke 80 Kemerdekaan RI, Pemkot Gelar Lomba Gerak Jalan antar OPD

Semarak HUT Ke 80 Kemerdekaan RI, Pemkot Gelar Lomba Gerak Jalan antar OPD

Senin, 11 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Agustus 14 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu

Paket dari Palu akan dibawah ke Minahasa menggunakan kurir, dengan modus diselipkan dalam kardus berisi buah Rambutan

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 7 Agustus 2023
in Berita Utama, Hukrim, Kotamobagu, Sulut, Terkini
0
Polres Kotamobagu Gagalkan Peredaran Enam Paket Sabu
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Polres Kota Kotamobagu kembali mengungkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, melalui laporan polisi nomor: LP/A/7/VIII/2023/SPKT SAT RES NARKOBA POLRES KOTAMOBAGU POLDA SULUT pada tanggal 05 Agustus 2023.

Pengungkapan itu diterangkan melalui konferensi pers, Senin, 07 Agustus 2023, yang menetapkan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, JR alias Jop (41) yang merupakan warga Kiawa, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH saat konferensi pers menuturkan, pelaku ditangkap pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023, sekira pukul 21.45 Wita, setelah tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu menerima informasi tentang pengiriman barang narkotika dari kota Palu menuju wilayah Minahasa Tenggara yang akan melewati wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Tim berhasil mengidentifikasi kendaraan dan sopir yang akan membawa barang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu dus kardus berisi botol mika kecil yang dililit dengan selasih berwarna coklat muda, serta enam paket barang bening yang diduga adalah narkotika jenis shabu yang dikemas bersama buah rambutan,” ungkap Kompol Arie Prakoso.

Wakapolres mengatakan sopir kendaraan tersebut mengaku, barang tersebut dititipkan oleh seseorang dari kota Palu dengan tujuan untuk diserahkan kepada seseorang di Kecamatan Ratatotok Mitra.

“Berbekal informasi ini, tim melakukan teknik pengungkapan “undercover delivery” atau penyerahan di bawah pengawasan, yang mengakibatkan berhasilnya penangkapan pemilik barang di jalan raya Ratatotok,” ujarnya.

Dijelaskan Wakapolres, pemilik barang tersebut mengaku akan mengonsumsi narkotika tersebut secara pribadi dengan alasan untuk meningkatkan stamina dan ketahanan fisik karena berprofesi sebagai penambang.

“Pelaku dan barang bukti bersama 6 paket shabu seberat 5,85 gram telah diamankan dan saat ini telah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan 1 bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram dapat dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun.

Polres Kotamobagu berharap dengan pengungkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan keamanan wilayah dari peredaran barang ilegal tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam melawan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Hairun Laode

Tags: Berita KotamobaguKompol Arie PrakosoSabu-sabuWakapolres Kotamobagu
ShareTweet
Previous Post

Kunker di Kecamatan Lolayan, Bupati Limi Mokodompit Tekankan Hal ini

Next Post

Tatong Bara Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan KUA dan PPAS

Next Post
Tatong Bara Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan KUA dan PPAS

Tatong Bara Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan KUA dan PPAS

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025
Berlangsung Virtual, Wakil Wali Kota Kotamobagu Ikuti Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tahun 2025

Berlangsung Virtual, Wakil Wali Kota Kotamobagu Ikuti Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025
Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

Selasa, 12 Agustus 2025
Dipimpin Kasat, Personil Satlantas Polres Kotamobagu Pulihkan Akses Jalan Akibat Banjir

Dipimpin Kasat, Personil Satlantas Polres Kotamobagu Pulihkan Akses Jalan Akibat Banjir

Selasa, 12 Agustus 2025
Bahas Sejumlah Hal Strategis, Kapolres Kotamobagu Sambut Kunjungan Kajari

Bahas Sejumlah Hal Strategis, Kapolres Kotamobagu Sambut Kunjungan Kajari

Selasa, 12 Agustus 2025

TERKINI

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 13 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG– Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta meninjau langsung lokasi banjir di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Rabu (13/8/2025),...

Read moreDetails

Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 13 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan...

Read moreDetails

Berlangsung Virtual, Wakil Wali Kota Kotamobagu Ikuti Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tahun 2025

Berlangsung Virtual, Wakil Wali Kota Kotamobagu Ikuti Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 12 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, mengikuti verifikasi lanjutan penilaian Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025 dari ruang kerjanya,...

Read moreDetails

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD

Semarak HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 12 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Lomba Gerak Jalan tingkat Sekolah Dasar (SD) turut memeriahkan rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT ke - 80 Kemerdekaan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA