TOMOHON – Sebanyak 128 anggota Polri di Polres Tomohon dan jajaran diberi tugas menjadi Polisi RW (Rukun Warga) oleh Kapolres.
Launching Polisi RW ini sendiri dilaksanakan di halaman Kantor Polres Tomohon, Rabu (7/6/2023) dipimpin oleh Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito.
Menurut Kapolres, penugasan Polisi RE ini merupakan penjabaran perintah Pimpinan Polri melalui Kabaharkam Polri tentang pemolisian masyarakat dan perintah pembentukan Polisi RW.
“Tujuan pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memelihara kamtibmas, dan kehadiran Personel Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon,” katanya.
Ia berharap dengan adanya Polisi RW ini, Personel Polisi dapat bermitra dengan masyarakat, dan dapat mengurangi potensi ancaman keamanan sampai di tingkat RW atau lingkungan.
“Mereka juga dituntut untuk menyelesaikan serta memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat dimana Polisi RW ini bertugas. Dan dalam bertugas Personel Polisi RW harus mengedepankan 3S yaitu senyum, sapa, salam dalam berkomunikasi,” katanya.
Launching Polisi RW ini juga dihadiri oleh pejabat Forkopimda Kota Tomohon.
Editor: Asrar Yusuf