BITUNG – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial RM (34) yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pedang samurai terhadap pria bernama Warno Panto (43). Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut. “Terduga pelaku telah diamankan saat itu juga, tak lama setelah kejadian di TKP,” ujarnya.
Aksi penganiayaan diduga karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk dan sering membuat keributan di sekitar lingkungan tersebut.
“Pelaku yang diduga sudah mabuk, berteriak-teriak sambil memegang 2 buah pedang samurai. Ia bahkan sempat ditegur keponakannya. Saat itu korban sedang melintas untuk mengantarkan dagangan tahu ke pasar, tiba-tiba pelaku langsung melenggangkan pedang samurainya dan mengenai kepala korban,” jelas Ipda Iwan.
Penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka sayatan di bagian atas kepala. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.
“Pelaku beserta 2 buah barang bukti pedang samurai sudah diamankan di Kantor Polres Biting, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Asrar Yusuf