MANADO – Tim Alpha Resmob On the Road (ROTR) satuan Reskrim Polresta Manado menangkap dua orang terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, tepatnya di Kampus STIE Budi Utomo.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, Pencurian itu terjadi Pada Bulan Mei 2023.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendektesi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di Kelurahan Teling.
“Para pelaku berinisial RT (17) dan BP (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea, Kota Manado, ditangkap pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 20.00 Wita,” kata Kompol Sungeng Wahyudi Santoso.
Didua pelaku melakukan pencurian disaat TKP dalam kondisi sepi dan merusak kaca jendela belakang.
“Dari keterangan saksi mengatakan, rerumputan yang berada di dekat dinding sudah dalam keadaan dilalui orang, kemudian saksi langsung masuk ke dalam sekolah dan melihat jendela belakang sekolah telah pecah,” katanya.
Saat pengecekan ruangan, saksi menjumpai ada beberapa barang yang telah hilang dari tempatnya, antara lain outdoor 2 buah, kipas angin besar 1 buah, laptop Acer, tabung gas 12 kg, galon 3 buah dan panstove keramik 3 buah.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian setelah dirinya keluar rumah sakit, yanh sebelumnya ia harus dirawat karena sakit.
“Akibat dari kejadian tersebut pihak STIE Budi Utomo mengalami kerugian kira-kira Rp12.700.000. Selanjutnya kedua pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan dan serahkan ke Kantor Polsek Wanea untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Editor: Asrar Yusuf