• Latest
Hanya Dua Bulan Bolmong Cetak 111 Janda. Bahkan, Tertinggi di BMR

Dilarang Menikah Sebelum 19 Tahun. Ini Kata Pengadilan Agama Bolmong

Selasa, 3 Maret 2020
Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025
Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Bupati Purwakarta Luncurkan Gerakan Poe Ibu

Selasa, 14 Oktober 2025
Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Bakal Difungsikan Lagi, Weny Gaib Tinjau Kondisi Bangunan dan Sarana BLK Kotamobagu

Senin, 13 Oktober 2025
Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Tinjut Aspirasi Masyarakat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Drainase Jalan Kartini

Senin, 13 Oktober 2025
Foto : Sirajudin Lasena saat meresmikan Bantuan Rumah Layak Huni di Kecamatan Sangkub

Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah, Sirajudin Lasenya Resmikan 3 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 13 Oktober 2025
Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Gandeng APH, Dinas PUPR Kotamobagu PHO Pekerjaan Jalan Itantang Kotobangon

Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Kamis, Oktober 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dilarang Menikah Sebelum 19 Tahun. Ini Kata Pengadilan Agama Bolmong

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 3 Maret 2020
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Hanya Dua Bulan Bolmong Cetak 111 Janda. Bahkan, Tertinggi di BMR

Bagian Humas Pengadilan Agama Bolmong, Ahmad Masrudi Yasin.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di Tahun 2020 menghimbau untuk usia pernikahan harus umur 19 Tahun baik laki-laki dan perempuan.

Bagian Humas Pengadilan Agama Bolmong, Ahmad Masrudi Yasin menuturkan, KUA otomatis akan menolak jika ada calon pengantin yang belum genap 19 Tahun.

“Itu sudah sesuai dengan perubahan atas undang-undang Nomor 1 Tahun 1975 tentang perkawinan,” ujar Ahmad baru-baru ini di ruang kerjanya.

Ahmad menjelaskan, Pemerintah sudah mulai menerapkan batas umur yang akan resmi mengesahkan Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan seperti yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK). UU Perkawinan yang baru mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah, minimal di usia 19 tahun.

“Meski begitu, ada hal-hal yang dianggap darurat yang bisa mendapat dispensasi dari PA. Seperti, Hamil diluar Nikah, atau ada hal mendesak lainnya,” jelas Ahmad.

Ahmad menambahkan, prosesnya harus ada dulu surat penolakan dari KUA setempat kemudian, di masukan di PA untuk disidangkan.

“Dalam persidangan akan menghadirkan kedua calon pengantin dan pengampuh, nantinya Hakim akan memutuskan apakah memenuhi syarat diberikan dispensasi perkawinan atau tidak,” tambah Ahmad.

Diketahui, Pada 14 Oktober 2019, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan. UU ini sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 16 September 2019.

Lung

Tags: Minimal 19 Tahun Baru Boleh MenikahPengadilan Agama BolmongUsia Pernikahan
ShareTweet
Previous Post

Atiya Pontoh Hadiri Musrenbang Kecamatan Bolaang Itang Timur

Next Post

Bawaslu Bolsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula

Next Post
Bawaslu Bolsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula

Bawaslu Bolsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Rabu, 15 Oktober 2025
Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Rabu, 15 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Bersama Wagub Sulut, Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal

Selasa, 14 Oktober 2025
Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Diskominfo Purwakarta Torehkan Prestasi, Raih Sertifikasi Keamanan Informasi Internasional ISO/IEC 27001

Selasa, 14 Oktober 2025

TERKINI

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado

Tingkatkan Mutu Pendidikan dan SDM, Weny Gaib Teken Kesepakatan Bersama IAIN Manado
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu jalin kerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, tentang peningkatkan mutu pendidikan dan...

Read moreDetails

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi

Pemkot Imbau Pengguna Ruko Pasar 23 Maret Kotamobagu, Taat Bayar Retribusi
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) menghimbau para pengguna Ruko dan Kios di...

Read moreDetails

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara

Tegas! Menunggak Bayar Retribusi, Ruko A10 Pasar 23 Maret Ditutup Sementara
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 15 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Langkah tegas diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang...

Read moreDetails

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025

Perkuat Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah, Rendy Mangkat Hadiri Rakornas TPAKD Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 14 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA