MANADO – Polsek Tuminting Polresta Manado menggelar razia minuman keras (miras), pada Selasa (20/6/2023) malam.
Kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tuminting AKP Winifred Cynthia Lenti mengatakan, razia dilakukan disejumlah warung dan toko yan diduga menjual miras.
“Dari pelaksanaan razia dibeberapa lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Tuminting, kami mengamankan beberapa botol miras jenis cap tikus,” kata AKP Cynthia.
Ditambahkannya, razia ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari miras.
“Bagi para penjual dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras lagi,” pungkas AKP Cynthia.
Editor: Asrar Yusuf