MANADO – Temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado menyodorkan fakta. Apotek Lisna Syifa Prima Manado sebagai rekanan pelayanan kesehatan PT. PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo tidak memiliki ijin operasional klinik.
Dalam surat bernomor: 400.7/D.02/KES/1561/2023 tertanggal 5 Mei 2023 disebutkan Tim Dinas Kesehatan Kota Manado telah melakukan pemeriksaan di Apotek Lisna Syifa Prima Manado dan mendapati bahwa sarana kesehatan tersebut tidak melayani kegiatan klinik, serta tidak memiliki izin operasional klinik.
Surat Dinas Kesehatan Kota Manado ini dikeluarkan menanggapi Surat dari Perkumpulan Purnakarya Listrik Negara ( PRULISNA ) Nomor 010/PLNSUTG/IV/2023 tanggal 20 April 2023 tentang Dugaan Penyalahgunaan Izin Apotek Menjadi Klinik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Steaven Dandel ketika dikonfirmasi membenarkan izin yang dikantongi Lisna Syifa Prima Manado hanyalah sebagai Apotek. “Izinnya Apotek dan sudah dilakukan pemeriksaan. Tidak ada aktivitas klinik disitu,” kata dia.
Dinas Kesehatan Kota Manado pada pemeriksaan juga menemukan Stempel Cap Klinik Lisna Syifa Prima Manado. Oleh pihak apotek Lisna Syifa Prima Manado menjelaskan bahwa stempel tersebut digunakan untuk prosedur klaim tagihan kepada pihak asuransi PLN dan telah diselesaikan secara internal.
Dinas Kesehatan Kota Manado pun sudah melakukan tindakan memberikan pengarahan kepada apotek Lisna Syifa Prima Manado agar menyelenggarakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menyita stempel cap tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pelayanan kesehatan para pegawai dan keluarga PT. PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo bersama dengan para purnakarya dan keluarga PLN masih tertanggung oleh perusahaan BUMN tersebut.
Dalam pelaksanaannya, pihak perusahaan bekerja sama dengan pihak provider daerah untuk melaksanakan pemeliharaan kesehatan. Namun diduga bahwa sejak Juli 2022 pihak PT. PLN dalam hal pelayanan kesehatan tidak lagi bekerjasama dengan provider daerah tetapi telah mengalihkan kontraknya dengan pihak luar dalam hal ini provider dari Jakarta.
“Hal ini sangat merugikan provider yang ada di daerah Nyiur Melambai, lebih miris lagi bahwa diduga terjadi kesalahan prosedur hukum dimana pelayanan kesehatannya sudah berjalan sementara kontrak belum ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis, Rabu, (14/6/2023).
Sumber inipun membeberkan, lebih tragis lagi diduga tidak mempunyai izin operasional sebagai klinik sesuai dengan surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado. “Ada dugaan terjadi kontrak ilegal antara PT. PLN (Persero) Wilayah Suluttenggo dalam hal ini diwakili oleh VP Pelayanan Human Capital Regional Sulmapana dengan pihak Klinik Lisna,” kata sumber.
Lanjut sumber, kebijakan PT. PLN ini sangat sangat merugikan pemangku usaha pada bidang kesehatan yang ada di daerah Provinsi Sulawesi Utara, karena mengesampingkan UKM-UKM daerah dengan menghadirkan provider kelas atas dari Jakarta dengan komposisi pelayanan kesehatan yang sama.
“Malahan provider – provider daerah yang lebih lengkap pelayanannya dari pada mereka yang datang dari luar,” ucap sumber.
Oleh karena itu, sumber berharap, perlu diusut oleh pihak yang berwajib supaya perusahaan BUMN ini tidak digerogoti oleh pihak-pihak yang dapat merugikan perusahaan milik pemerintah dengan sanksi.
“Kiranya bisa ada sanksi administrasi ditutupnya Apotek Lisna diduga sekaligus penyalahgunaan izin Apotek dengan operasional sebagai Klinik Lisna untuk penagihan ke PT. PLN (Persero) sebagaimana pengakuan kepada Dinas Kesehatan Kota Manado,” harap sumber.
“Kemudian bisa sanksi pengembalian uang negara yang telah ditagih dengan mengatasnamakan Klinik Lisna tetapi tidak adanya izin operasional, Kontrak dengan PLN yang diduga ilegal,” tambah sumber.
Saat dikonfirmasi ke bagian Deputi Humas PLN Wilayah Suluttenggo, Jefri Pangalila enggan memberikan komentar. Dia mengatakan permasalahan pelayanan kesehatan di PLN Wilayah Suluttenggo bukan menjadi ranahnya.
“Mohon maaf pak kalau masalah kesehatan bukan di kami pak,” tulis mantan Manager Umum PLN UP3 Palu melalui pesan Whatsapp yang disertai emote dua salam. (tim redaksi)