BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu, terus berkomitmen untuk menata keindahan, serat menciptakan kenyamanan dan ketertiban di Pasar 23 Maret, terus dilakukan.
Terkait hal tersebut, Senin, 02 Maret 2020 sehabis apel pagi, Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar.
Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP melalui, Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Rio Lasabuda menuturkan, penertiban itu dilakukan karena pedagang mulai membandel tetap berjualan diatas trotoar meski sudah diperingati.
“Terutama di areal sekitar gapura dan taman masuk pasar 23 Maret. Tadi kita melakukan penertiban ke pedagang yang sudah mulai merengsek keluar dari areal pasar ke wilayah Gapura itu,” ujar Rio.
Rio mengatakan, hal tersebut harus dilakukan untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan pedagang bersama dengan warga yang akan melakukan aktivitas transaksi jual beli di Pasar 23 Maret, Pasar Serasi, hingga di sekitaran dua pasar itu.
“Prinsipnya, ini adalah penertiban rutin saja, untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga khususnya yang akan berbelanja di pasar,” kata Rio.
Rio menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh areal pasar yang telah ditertibkan itu.
“Kita tetap perhatikan. dengan menggiatkan pengawasan rutin di pasar sebagaimana tugas pokok dan fungsi kami,” pungkasnya.
Red