BOLMONGRAYA.CO, BUTON TENGAH — Anggota Dewan Perawakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), kompak menyoroti jetski seharga 2 miliari APBD-P 2022.
Sorotan itu disuarakan pada sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah tahun 2022, Senin, (15/05/2023). DPRD menilai, saat ini jetski itu tak bermanfaat.
Adalah Wa Ode Mariati, politisi PAN itu menyoroti seorang ASN yang kerap kali menggunakan jetski itu serta memamerkannya di media sosial.
“(Itu, red) sudah pakai padahal tidak ada retribusinya untuk daerah. Karena saya lihat di FB terus dia pasang,” ungkapnya dalam sidang paripurna.
Legislator PAN dari Dapil 2 Buteng, H. Hasiri, juga menyayangkan anggaran jetksi itu yang terlampau besar tetapi tak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Kalau (anggarannya) dipergunakan untuk yang lain akan kelihatan manfatnya. Kalau seperti itu, tinggal masalah waktu, barang itu akan rusak dengan sendirinya,” ujarnya.
Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanton pun bersuara soal itu. Menurut Bobi, seharusnya sebelum mengadakan alat berupa jetski, Dinas terkait sudah merancang instrumen Perbub ataupun Perdanya.
Karena hingga kini, penggunaan jetski tersebut belum maksimal. Juga belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan Daerah.
“Kalau kami melihat, Dinas terkait terkesan lambat dalam membuat aturan aturan ini. Kami sarankan kepada Dinas terkait segera membuat aturannya,” ucap Bobi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah, Kostantinus Bukide berujar bahwa Pemda telah memasukan instrumen Ranperda jetski di DPRD.
“Sementara Kami sudah usulkan ini dan itu masuk pada Ranperda pajak dan Retribusi, dan nanti Pemda dan DPRD akan sama membahasnya,” urai Konstantinus.
Ia juga berpesan, kepada Dinas terkait, agar senantiasa mematangkan perencanaan sebelum berbuat sesuatu. Demi maksimalnya pelayanan masyarakat serta kemajuan Daerah.
Dinas terkait pun mengakui hal itu di Sidang Paripurna tersebut. Sekretaris Dinas Pariwisata, Azhar, mengakui bahwa jetski tersebut belum memberikan manfaat terhadap PAD Buton Tengah.
“Oleh karena itu jetski ini belum ada regulasi yang masuk tentang itu. Sehingga manfaat jetski terhadap tentang PAD Buteng itu belum ada,” pungkasnya. (M)