MANADO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Rabu (12/4/2023) malam. Keduanya diamankan di wilayah Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Kedua terduga pelaku berinisial RS (24) dan RL (23). Keduanya warga Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ujar Kombes Pol Iis Kristian, Kamis (13/4).
Pengungkapan berawal ketika tim opsnal mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa diduga ada dua pria yang memiliki dan menguasai sabu, di Tikala Kumaraka. Tim pun segera menuju TKP dan mengamankan keduanya.
“Setelah itu, tim mendapati beberapa barang bukti. Antara lain, 1 paket kecil dan 1 paket besar sabu dengan berat total sekitar 8,85 gram serta timbangan digital. Barang bukti ditemukan di dalam kamar RS,” jelas Kombes Pol Iis Kristian.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini juga dalam pengembangan lebih lanjut Satresnarkoba Polresta Manado.
“Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan info adanya peredaran narkotika ke pihak kepolisian sehingga kasus ini cepat terungkap. Mari bersama-sama kita berantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apapun,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.
Editor: Asrar Yusuf