BITUNG – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan minuman keras jenis captikus tanpa izin.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, captikus yang diamankan berjumlah ratusan liter.
“Ratusan liter captikus tersebut diamankan pada hari Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, di Kelurahan Girian Bawah,” katanya.
Terungkapnya peredaran minuman keras jenis captikus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Saat mendapt informasi dari warga, Tim langsung menuju lokasi dan mencegat kendaraan yang berisi minuman keras jenis captikus. Saat diperiksa, Tim menemukan miras jenis Cap Tikus sebanyak 3 galon berisi 66 liter, 5 bungkusan plastik berisi 110 liter dan 2 dus yang berisi 44 liter,” lanjut Ipda Iwan.
Saat itu juga miras tersebut langsung disita dan dibuatkan tanda terima penyitaan barang bukti.
“Miras jenis captikus tersebut selanjutnya langsung diamankan di Polsek Matuari,” pungkasnya.
Editor: Asrar Yusuf